Berita Regional
Remaja Diduga Diperkosa Oknum PNS Minta Perlindungan LPSK
A (18), remaja yang diduga menjadi korban pemerkosaan oknum PNS Papua meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Usai makan, AG langsung berusaha melancarkan niat bejatnya.
AG mengajak A ke kamar yang ada di lantai lima dengan alasan ingin membicarakan sesuatu.
A yang saat itu masih menggunakan seragam sekolah pun masuk ke kamar.
Korban ditawari segelas minuman yang diduga sudah dicampur dengan obat tertentu.
"Dikasih minuman seperti teh leci. Pas diminum hilang kesadaran. Tahu-tahu pakaiannya sudah dibukain," kata AN.
AG melampiaskan nafsunya ke remaja tersebut.
Selang beberapa jam, A pun sadar dan mengetahui jika pakainya sudah terbuka.
Dia langsung memutuskan pulang sendirian dari hotel.
• Telat Jemput Anak Sekolah, Orang Tua Ini Menyesal Anaknya Tewas Diculik
• Video Pertokoan di Bobotsari Terbakar
• Panjat Tiang Listrik, Seorang Anak di Semarang Tewas Tersetrum
• Bupati Sleman : Tewasnya 6 Siswa SMPN 1 Turi Saat Susur Sungai Karena Kecerobohan Sekolah
Takut untuk mengadu langsung ke orangtua, A lebih memilih mengadukan hal tersebut kepada guru pembimbingnya di sekolah.
"Gurunya lalu hubungi bapaknya dan saya langsung dikabari," ujar dia. Mendapati kabar tersebut, An berang.
Tidak pernah dia sangka pria yang akrab dengan suaminya itu tega memerkosa putrinya.
"Dia pikir anak saya pelacur? Saya benar-benar tidak terima. Sangat tidak terima.
Dia ini anak satu-satunya saya," tambah AN. Dia langsung melaporkan kejadian ini pihak Polres Metro Jakarta Selatan guna ditangani lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Remaja yang Diduga Diperkosa Oknum PNS Papua Minta Perlindungan LPSK",