Berita Viral

Daftar Jenis Pelanggaran yang Terekam Kamera Tilang Elektronik untuk Pengendara Motor dan Mobil

Daftar Jenis Pelanggaran yang Terekam Kamera Tilang Elektronik untuk Pengendara Motor dan Mobil

Editor: muslimah
KOMPAS.com / GHULAM M NAYAZRI
Uji coba ETLE atau tilang elektronik berlaku selama satu bulan sejak 1 Oktober 2018. 

Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

5. Pelanggaran pada Bahu Jalan

Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000 (Pasal 287 ayat 1).

Jenis pelanggaran yang akan tertangkap kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk pengendara sepeda motor sama dengan pelanggaran pengendara mobil.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, terdapat tambahan fitur kamera ETLE untuk pengendara motor.

"Nanti pada Februari ini, kita sosialisasikan seminggu lah, baru penindakan," kata Fahri seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Jumat (21/2/2020).

Bentuk pelanggaran yang akan kena tilang elektronik adalah sebagai berikut:

1. Pelanggaran rambu

2. Pelanggaran marka jalan

3. Pelanggaran penggunaan helm

Jadi, mulai sekarang selalu tertib berkendara karena meski tak ada polisi, kamu bisa tertangkap kamera tilang elektronik dan tetap kena sangsi! (Kompas.com)

Kisah di Balik Penemuan Korban Pembunuhan di Sigaluh: Saat Tim Putus Asa, Terdengar Suara Memanggil

Kronologi Laka di Sokaraja Banyumas: Setelah Lindas 2 Motor, Honda Brio Tabrak Tembok, 1 Meninggal

Obat Virus Corona Akhirnya Ditemukan, Siapa Sangka Sering Dikonsumsi Oleh Orang Indonesia

Selebrasi Mahmoud Eid dapat Reaksi Keras dari Persija, Aji Santoso Bicara Latar Belakang Pemainnya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved