Skema Transfer dan Persentase Pencairan Dana Desa 2020 Berubah, Ini Penjelasan Mendes

Skema Transfer dan Persentase Pencairan Dana Desa 2020 Berubah, Ini Penjelasan Mendes

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muslimah
TRIBUNNEWS.com
Ilustrasi gaji dan penghasilan. 

Selain itu, terkait perubahan skema persentase pencairan, merupakan keputusan yang tepat.

Selama ini, dengan skema 20:40:40 persen, acap kali dirinya kesulitan saat membelanjakan Dana Desa termin ketiga atau terakhir. Hal itu lantaran sempitnya waktu.

"Kalau yang ketiga cair Desember, kami punya waktu sedikit. Desember itu harus habis dananya, tidak bisa dipakai bulan atau tahun berikutnya," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemprov Jateng, Sugeng Riyanto menambahkan bantuan Dana Desa untuk Jawa Tengah tahun 2020 sebesar Rp8,2 triliun.(mam)

Kisah di Balik Penemuan Korban Pembunuhan di Sigaluh: Saat Tim Putus Asa, Terdengar Suara Memanggil

Oknum Guru di Banjarnegara Setubuhi Muridnya di Toilet hingga di Pinggir Jalan, Ini Pengakuannya

Daftar Lengkap Pemain Asing Liga 1 2020: PSIS Semarang, Persib Bandung hingga Persija Jakarta

Sekeluarga Simpan Uang Hasil Peredaran Narkotika Di Koperasi Unit Desa

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved