Berita Brebes

Pasutri di Brebes Sekap Siswi SMP Selama Sepuluh Hari dan Paksa Untuk Berhubungan Threesome

Pasangan suami istri asal Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes Sarkum (51) dan Puroh (29) harus berurusan dengan polisi.

Editor: Rival Almanaf
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES - Pasangan suami istri asal Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes Sarkum (51) dan Puroh (29) harus berurusan dengan polisi karena disangka melakukan pelecehan seksual terhadap anak.

Mereka menjadi tersangka penyekapan dan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMP berinisial IT (16).

IT Disekap selama 10 hari dan kemudian dipaksa untuk berhubungan seks bertiga bersama Sarkum dan Puroh (Threesome).

Peristiwa tersebut berawal saat IT diajak Puroh, tetangganya pada Kamis (6/2/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.

Sebelum Diperkosa Bergiliran dan Direkam, Siswi SMA Ini Terlebih Dahulu Dicekoki Miras

Skema Transfer dan Persentase Pencairan Dana Desa 2020 Berubah, Ini Penjelasan Mendes

Ingin Selalu Mendampingi Ashraf, Bunga Citra Lestari Langsung Pesan Makam di Samping Suami

Sekeluarga Simpan Uang Hasil Peredaran Narkotika Di Koperasi Unit Desa

Saat itu Puroh meminta agar IT membantu pekerjaan Sarkum, suami Puroh dengan iming-iming upah Rp 5 juta.

IT diajak ke sebuah rumah di Dukuh Karanganyar, Desa Bumiayu.

Namun Puroh tidak menjelaskan bantuan apa dibutuhkan suaminya.

"Dengan dijanjikan Rp 5 juta, korban diajak ke sebuah rumah yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban," jelas Kapolsek Bumiayu, Polres Brebes, AKP Adiel Aristo, Selasa (18/2/2020).

Saat masuk rumah kosong tersebut, IT dipaksa mengikuti kemauan pasangan suami istri untuk melakukan threesome.

IT kemudian disekap selama 10 hari.

"Istrinya (Puroh) ingin threesome dengan alasan untuk lebih bergairah," kata Adiel.

Sarkum dan Puroh kemudian mengancam IT agar tidak melapor ke polisi.

Jika melapor ke polisi, suami istri tersebut akan menyantet IT.

"Korban diancam akan disantet jika melaporkan kejadian ini. Tersangka menunjukan jenglot, salah satu media untuk menyantet orang," kata Adiel.

Minggu (16/2/2020) sekitar pukul 05.30 WIB, IT melarikan diri dari rumah kosong tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved