Berita Public Service

Bingung Biaya Membuat SIM? Ini Daftar Biaya Bikin SIM Baru dan Perpanjangan

Bingung Biaya Membuat SIM? Ini Daftar Biaya Bikin SIM Baru dan Perpanjangan

TribunBanyumas.com/Yayan Isro Roziki
Ilustrasi SIM C dan SIM A yang masih lama. 

- Perpanjang masa berlaku SIM B Rp 80.000

- Perpanjang masa berlaku SIM C Rp 75.000

- Perpanjang masa berlaku SIM D Rp 30.000

Cari Kayu Bakar, Warga Ini Kaget Temukan Bom Seberat 600 Kg di Dekat Tebing

Tes Psikologi bagi Pemohon SIM Baru dan Perpanjangan

Satlantas Polresta Solo akan mulai memberlakukan tes psikologi bagi pemohon SIM mulai (24/2/2020).

Jadi pemohon tidak hanya mengikuti ujian tulis dan praktik, tapi juga tes psikologi.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni mengatakan, pemberlakuan tes psikologi ini untuk mengetahui kondisi kesehatan rohani pemohon.

Sebab selama memegang SIM (berlaku 5 tahun) kondisi psikologi akan naik turun.

"Selama itu kondisi psikologi seseorang fluktuatif, ada yang berkembang menjadi lebih baik. Tetapi ada juga yang tidak, maka perlu dilakukan tes psikologi,” kata Busroni belum lama ini.

Adapun selain untuk mengetahui kondisi psikologis seseorang, tes ini dilakukan karena beberapa tujuan:

Jadwal Laga Uji Coba Lawan Persib Bandung Dimajukan, Begini Penjelasan Manajemen PSCS Cilacap

1. Amanat UU LLAJ

Penerapan tes psikologi bagi penerbitan SIM merupakan amanah Pasal 81 Ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan sebagaimana yang dituangkan dalam Pasal 36 Peraturan Kapolri Nomor 9 tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi.

Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa salah satu persyaratan penerbitan SIM adalah kesehatan, baik kesehatan jasmani maupun rohani.

Untuk pemeriksaan kesehatan rohani dilakukan dengan materi tes yang akan menilai beberapa aspek, yaitu kemampuan konsentrasi, kecermatan, pengendalian diri, kemampuan penyesuaian diri, stabilitas emosi, dan ketahanan kerja.

Hasil Lengkap dan Klasmen La Liga Spanyol: Real Madird Gagal jaga Jarak dengan Rival Abadi

2. Jumlah Kecelakaan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved