Polemik Pembebastugasan Dosen Unnes
Reaksi Mahasiswa Unnes yang Dosennya Dibebastugaskan dengan Alasan Sindir Jokowi dan Jan Ethes
Reaksi Mahasiswa Unnes yang Dosennya Dibebastugaskan dengan Alasan Sindir Jokowi dan Jan Ethes
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: muslimah
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Reaksi Mahasiswa Unnes yang Dosennya Dibebastugaskan dengan Alasan Sindir Jokowi dan Jan Ethes
Pasca beredarnya pemberitaan terkait dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang dibebastugaskan sementara, mulai muncul meme dengan wajah Dr Sucipto Hadi Purnomo.
Misal sebuah meme berisi tulisan 'Yang Bener Aja, Gara-Gara Ungkap Disertasi Plagiasi Atau Nyindir Jokowi?'.
Selain tulisan tersebut, terdapat hastag #savePakCip, #saveSuciptoHadiPurnomo, #saveUniversitasNegeriSemarang, dan #AntiPlagiat.
• Kisah di Balik Penemuan Korban Pembunuhan di Sigaluh: Saat Tim Putus Asa, Terdengar Suara Memanggil
• Oknum Guru di Banjarnegara Setubuhi Muridnya di Toilet hingga di Pinggir Jalan, Ini Pengakuannya
• Rumahnya di Banyumas Jadi Lokasi Pembantaian Satu Keluarga, Misem Ungkap Kejadian 20 Hari Setelahnya
• Hilang Kontak, Helikopter MI-17 Akhirnya Ditemukan, Ayah Serda Dita Ilham Tak Kuasa Menahan Sedih
• Bocah SD di Sigaluh Banjarnegara Dibunuh lalu Dilecehkan, Polisi Ungkap Kemungkinan Korban Lain
Meme itu berasal dari kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa Unnes.
Perwakilan mahasiswa, Julio B Harianja menyampaikan, meme itu sebagai bentuk solidaritas untuk mantan Kepala Humas Unnes itu.
"Intinya begini, Sucipto merupakan dosen Unnes yang saya tahu merupakan juga Tim EKA Kemenristekdikti pada masanya."
"Saya pernah membaca di beberapa media berita, temuan dugaan plagiasi rektor Unnes dengan inisial FR, ditemukan oleh tim ini (EKA)," ungkapnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (14/02/2020) malam.
Julio menduga, seperti ada pihak yang mencoba mengkamuflasekan dan mengaburkan isu sesungguhnya.
Menurut dia, harus fokus ke isu temuan tim EKA, yakni atas dugaan plagiasi disertasi yang dilakukan oleh salah satu rektor perguruan tinggi di Jawa Tengah.
"Sebagai mahasiswa hukum. Surat keputusan ini, sangatlah cacat hukum, karena berdasar atas "dugaan"."
"Azas kepastian hukum dilanggar oleh SK pembebastugasan sementara ini, menampar keilmuan yang sekarang saya sedang pelajari."
"Intinya jika masih terduga, tiada boleh diputus bersalah."
"Haruslah semua dugaan dibuktikan dengan proses yang adil dan bijaksana," ungkap mahasiswa Fakultas Hukum Unnes itu.
Lebih jauh lagi, Julio menambahkan, di era milenial ini, meme bisa sebagai sarana pencerdasan ke rekan-rekan muda dan masyarakat luas.