Berita Artis

Resmi Tetapkan Sebagai Tersangka, Lucinta Luna Terancam Penjara Selama 4 Tahun

Artis sekaligus selebgram Lucinta Luna kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan terancam penjara selama 4 tahun.

KOMPAS.com/IRA GITA
Lucinta Luna ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019). 

TRIBUNBANYUMAS.COM- Artis sekaligus selebgram Lucinta Luna kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

Lucinta Luna telah resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan dan terancam penjara selama 4 tahun.

Satresnarkoba Polres Jakarta Barat telah menangkap Lucinta Luna pada hari selasa (11/2/2020) di sebuah apartemen pribadinya di Thamrin City, Jakarta Pusat.

Lucinta Luna ditangkap sekitar pukul 01.30 WIB karna dirinya telah positif menggunakan narkoba.

Kabar Lucinta Luna sudah ditetapkan menjadi tersangka telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Melansir dari kompas.com, selebgram ini telah menjadi tersangka setelah positif mengkonsumsi psikotropika.

Jenis Kelamin Lucinta Luna di Paspor dan KTP Berbeda, Kalau Pacarnya? Polisi: Eike Nggak Ngerti Cin

Polisi Ungkap Alasan Lucinta Luna Konsumsi Narkoba selama 6 Bulan

6 Fakta Lucinta Luna Positif Gunakan Narkoba dan Ditangkap Polisi

Digosipkan Sebagai Seorang Perempuan, Abash Kekasih Lucinta Luna Pose Telanjang Dada di Instagram

"LL positif (narkotika) dan sudah ditetapkan tersangka," kata Yusri dalam konferensi pers yang digelar di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).

Sebelumnya, penangkapan Lucinta Luna telah dilakukan oleh pihak kepolisian.

Saat penangkapan, polisi tidak hanya menangkap Lucinta Luna saja, bahkan tiga orang rekannya juga tertangkap di apartemennya.

Dari hasil tes pemeriksaan, hanya Lucinta Luna yang positif mengkonsumsi psikotropika.

Tiga orang lainnya kami jadikan saksi," kata Yusri.

Lucinta Luna terancam Pasal 62 juncto 71 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

"Ancamannya empat tahun penjara," tambahnya.

Saat penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru menjelaskan, petugas mengamankan beberapa barang bukti.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved