Berita Artis

6 Fakta Lucinta Luna Positif Gunakan Narkoba dan Ditangkap Polisi

Lucinta Luna ditangkap sekitar pukul 01.30 WIB karna dirinya telah positif menggunakan narkoba, Selasa (11/2/2020).Berikut 6 fakta penangkapannya.

kompas.com/(Humas Polres Jakarta Barat )
Lucinta Luna di periksa oleh Polres Metro Jakbar, Selasa (11/2/2020) 

TRIBUNBANYUMAS.COM- Penyanyi dan artis terkenal Lucinta Luna positif menggunakan narkoba.

Satresnarkoba Polres Jakarta Barat telah menangkap Lucinta Luna pada hari selasa (11/2/2020) di sebuah apartemen pribadinya di Thamrin City, Jakarta Pusat.

Lucinta Luna ditangkap sekitar pukul 01.30 WIB karna dirinya telah positif menggunakan narkoba.

Sebelumnya informasi penangkapan Lucinta Luna telah dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yunus.

"Iya benar (Lucinta Luna diamankan)," kata Yusri kepada wartawan.

Diduga karena Narkoba, Polisi Tangkap Lucinta Luna

Digosipkan Sebagai Seorang Perempuan, Abash Kekasih Lucinta Luna Pose Telanjang Dada di Instagram

Bukti Terbaru Lucinta Luna Adalah Muhammad Fatah, Muncul Surat Perjanjian di Atas Materai

Lucinta Luna Cap Barbie Kumalasari Teman Pengkhianat, Mengapa?

Berikut tribunbanyumas.com telah merangkum 6 fakta penangkapan Lucinta Luna:

1. Lucinta Luna positif menggunakan narkoba.

Lucinta Luna langsung digiring Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi langsung melakukan tes urine terhadap Lucinta Luna.

Dari tes urine yang dilakukan, Lucinta Luna positif menggunakan narkoba.

"Jadi untuk sementara kami sudah melakukan pemeriksaan sementara untuk yang bersangkutan, yaitu pemeriksaan urine dan dinyatakan positif menggunakan psikotropika," kata Audie selaku anggota kapolres Metro Jakarta Barat.

2. Barang bukti yang disita.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru menjelaskan, petugas mengamankan beberapa barang bukti.

"Petugas kami mengamankan beberapa jenis obat di antaranya yaitu tiga butir pil ekstasi, dan itu ditemukan di dalam tong sampah," jelas Audie.

Melansir dari kompas.com, barang bukti yang telah ditemukan berupa obat penenang berjenis tramadol sebanyak 7 butir dan riklona sebanyak 5 butir.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved