CPNS 2019
Jadwal Pengumuman Tes SKD CPNS 2019, Begini Cara Mengeceknya
Tahapan seleksi penerimaan Calon Pegawai Sipil (CPNS) 2019 saat ini masih memasuki tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Jadwal Pengumuman Tes SKD CPNS 2019, Begini Cara Mengeceknya
TRIBUNBANYUMAS.COM - Tahapan seleksi penerimaan Calon Pegawai Sipil (CPNS) 2019 saat ini masih memasuki tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Tes SKD dimulai 27 Januari 2020 dan akan berakhir Februari 2020.
Sejumlah instansi sudah melaksanakan SKD. Namun ada juga yang masih melangsungkan tes SKD.
Termasuk di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang akan berakhir pada Minggu, 9 Februari 2020.

Nah, untuk pengumuman hasil kelulusannya dapat Anda lihat pada instansi masing-masing.
Pengumuman SKD rencananya dijadwalkan pada Maret 2020 mendatang.
Kemudian, hasilnya akan diumumkan serentak, baik instansi pusat maupun daerah.
Bagi peserta yang lolos tes SKD, tahap selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Namun, untuk lulus passing grade SKD, peserta harus memenuhi ambang batas nilai yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 24 Tahun 2019.
“Perlu kami sampaikan bahwa peserta SKD yang sukses melampaui PG, tidak serta merta dinyatakan lulus SKD dan otomatis bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB),” kata Paryono, Plt Karo Humas BKN dalam keterangannya, Selasa (4/2/2020) dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Sesuai Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019, tiga tes diujikan dalam pelaksanaan SKD CPNS tahun ini.
Ketiganya yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU). Sebanyak 100 soal akan diujikan, terdiri dari 35 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK.
Sesuai Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019, tiga tes diujikan dalam pelaksanaan SKD CPNS tahun ini.
Ketiganya yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU).