Berita Viral

Setelah Rekam Adegan Seks Bersama Istri Orang, Pebinor Ini Justru Kirimkan Video ke Suaminya

Seorang pria bernama Kadek Agus (20) meniduri istri orang berinisial AM (31) di Lampung. Bukan hanya itu ia juga merekam adegan panas bersama AM.

Editor: Rival Almanaf
(Surya/Anas Miftakhudin)
Ilustrasi 

TRIBUNBANYUMAS, LAMPUNG - Seorang pria bernama Kadek Agus (20) meniduri istri orang berinisial AM (31) di Lampung. Bukan hanya itu ia juga merekam adegan panas bersama AM itu dengan ponsel.

Anehnya setelah berhasil menjadi pebinor atau perebut bini orang, agus justru menyerahkan video itu kepada suami AM yang berinisial CT.

Tak ayal akhirnya Kadek Agus diringkus polisi dan harus menikmati hari-harinya di penjara.

Berdasarkan kronologinya, kejadian ini berawal saat Kadek Agus dan AM berkenalan lewat media sosial.

Kadek kemudian menghubungi AM berulang kali, hingga mereka saling melakukan video call WhatsApp.

Berikut Prakiraan Cuaca di Purbalingga Minggu 9 Februari 2020

Objek Wisata Baru di Yogyakarta, Heha Sky View Manjakan para Pencari Senja Ini Foto-fotonya

Chord Kunci Gitar Lagu Aku Kangen Bojomu Nella Kharisma

Detik-detik Tentara Thailand Pelaku Penembakan Massal yang Tewaskan 21 Orang Dieksekusi Mati

Di suatu saat, kadek merayu AM untuk membuka baju.

Setelah keinginan Kadek dituruti AM, pelaku ini pun melakukan tangkapan layar dan disimpannya.

Dari situ, Kadek pun minta bertemu AM di sebuah hotel.

Jika tidak mau, foto-foto tanpa busana akan disebarkan.

"Saat korban buka baju, Kadek ini merekam foto tersebut dengan menscreenshotnya," ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M Hendrik, Selasa (4/2/2020).

Kemudian, Kadek yang menyimpan foto hasil tangkapan layar itu meminta korban menemuinya di Bandar Jaya, Lampung Tengah.

Ia mengancam bakal menyebarluaskan foto tersebut jika korban tidak menuruti permintaannya.

Karena diancam, korban akhirnya menuruti kemauan Kadek.

Saat itu, korban dibawa ke sebuah hotel di Baradatu Way Kanan selama enam hari.

Di hotel tersebut, Kadek dan AM melakukan hubungan layaknya suami istri.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved