Tertipu Sejak 4 Tahun Lalu, Pria di Kebumen Galau dan Lapor Polisi, Ungkap Fakta Komplotan Ini

Tidak tanggung-tanggung, dari hasil penyidikan sementara, total korban ada 122 orang

Penulis: khoirul muzaki | Editor: muslimah
Istimewa
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan, menunjukkan sebagian barang bukti kasus penipuan berkedok dapat meloloskan seseorang menjadi PNS. Komplotan ini beraksi lintas daerah, bahkan lintas pulau di Indonesia. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Tertipu Sejak 4 Tahun Lalu, Pria di Kebumen Galau dan Lapor Polisi, Terungkap Fakta Komplotan Ini

Sat Reskrim Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus dapat meloloskan korbannya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam perkara ini, polisi telah membekuk tiga orang tersangka.

Tiba-tiba Dibacok Saat Naik Motor, Adli Bangun dan Balik Membacok, Begini Kondisi Mereka

Hasil Spekta Show Indonesian Idol Mahalini Keluar Duet Lyodra dan Judika Mengalihkan Perhatian Rossa

Indra Baru Tahu Pacarnya dan Keluarga Dibantai setelah Baca di Facebook, Ini Kesaksiannya soal Vivin

Ilmuwan Temukan Penyebaran Virus Corona Lewat Gagang Pintu, Ponsel hingga Remote Perlu Diwaspadai

Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.

Para tersangka yang ditangkap yakni, AS (43) warga Prembun, Kebumen;

ES (66) warga Kelurahan Pasireurih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor; dan

RD (33) warga Jalan MT Haryono, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Kasus ini terbongkar setelah satu di antara korban, Yudi Suhendra (35) warga Desa Prembun, Kebumen melapor ke Polres Kebumen dan Ditangani Unit II (Tipiter) Sat Reskrim pimpinan Iptu Ghulam Yanuar.

Ia mengaku dijanjikan akan menjadi PNS setelah menyetorkan uang Rp150 juta kepada tersangka AS.

Tetapi sejak korban dijanjikan akan jadi PNS pada tahun 2016 hingga sekarang, tak ada kejelasan soal pengangkatannya.

Keuntungan tersangka dari hasil kejahatannya ini cukup fantastis.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, komplotan itu berhasil menggondol uang kurang lebih Rp 2 miliar dari kasus ini.

Konferensi pers ungkap kasus penipuan berkedok perekrutan PNS di Mapolres Kebumen.
Konferensi pers ungkap kasus penipuan berkedok perekrutan PNS di Mapolres Kebumen. (Istimewa)

"Para tersangka melakukan penipuan sejak tahun 2016 lalu.

Para korban dimintai uang mulai dari Rp 50 Juta hingga Rp150 Juta agar bisa lolos menjadi PNS," kata Kapolres.

Tidak tanggung-tanggung, dari hasil penyidikan sementara, total korban ada 122 orang.

Khusus dari wilayah Kebumen dan Purworejo, total korban sebanyak 33 orang.

Jumlah itu diperkirakan masih bisa terus bertambah.

Selain di Kebumen, para tersangka terindikasi melakukan aksi penipuan di sejumlah daerah lain di antaranya, Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta,  Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, NTT, NTB, Sumut, Sumsel, Jambi, dan Bengkulu.

Serta beberapa daerah lain di Indonesia Ini terungkap dari salah satu dokumen rekap perekrutan yang ditemukan polisi dari tersangka.

Gunakan Trik Khusus

Mereka ternyata punya trik khusus untuk meyakinkan korbannya.

Para tersangka tak segan menggunakan atribut pers televisi nasional swasta, hingga KPK.

Mereka juga mengaku anggota BIN lengkap dengan tanda lencana.

Untuk lebih meyakinkan lagi, tersangka memasang foto bersama pejabat tinggi negara.

Di rumah tersangka AS, polisi menyita sejumlah foto bersama dengan pejabat dan petinggi negara untuk mengelabui para korbannya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana dan/atau 372 KUH Pidana Jo Pasal 55 KUH Pidana dengan ancaman 4 tahun penjara.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan berpesan, jika ada warga yang merasa ditipu oleh tersangka agar melaporkan ke Polres ataupun Polda terdekat untuk ditindaklanjuti.

"Bila ada yang merasa tertipu dengan kedok dapat meloloskan CPNS, silakan lapor ke Polres Kebumen atau kepolisian terdekat," pungkasnya.

Kenapa Banyak Orang Ingin Jadi PNS? Ini Kata Psikolog

Kasus penipuan berkedok perekrutan CPNS kembali terbongkar.

Polres Kebumen membekuk tiga tersangka yang mengaku wartawan untuk memuluskan aksinya menipu korban.

Tidak tanggung-tanggung, 122 orang tertipu janji manis jadi PNS dengan kerugian total miliaran rupiah.

Terbongkarnya kasus penipuan berkedok perekrutan CPNS ini tentu menjadi ironi.

Padahal, pemerintah telah memastikan perekrutan CPNS tidak bisa dimanipulasi karena seluruh tahapan seleksi berbasis komputer, atau Computer Assisted Test (CAT).

Hasil tes pun bisa langsung dilihat usai peserta merampungkan ujiannya.

Nyatanya, masih ada saja masyarakat yang terbuai bujuk rayu oknum untuk menjadi PNS melalui jalan pintas.

Pengajar di Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Ugung Dwi Ario Wibowo mengatakan, kasus penipuan berkedok perekrutan PNS masih terjadi karena paradigma sebagian masyarakat dalam memandang status PNS belum bergeser.

Sebagian masyarakat masih memandang PNS sebagai profesi dengan kasta tertinggi.

PNS masih menjadi ukuran kemapanan seorang dengan kepastian gaji di awal bulan, tunjangan dan fasilitas, hingga jaminan masa pensiun.

Parahnya, ada peran orang tua dalam internalisasi paradigma itu ke anak-anaknya. Ugung mengaku pernah melakukan riset kecil untuk mengetahui tolok ukur orang tua untuk keberhasilan anaknya.

"Rata-rata berharap anaknya jadi orang. Jadi orang itu ukurannya dapat gaji awal bulan, kerja memakai seragam, dan kerja dengan jadwal berangkat pagi pulang sore,"katanya

Pengultusan profesi PNS oleh masyarakat ini tak ayal membuat sebagian orang menjadi bermimpi untuk meraihnya.

Dalam psikologi, kata dia, mimpi sama dengan obsesi. Orang yang terobsesi akan berani mempertaruhkan apapun demi tercapainya obsesi itu, termasuk uang.

Selain karena obsesi, mudahnya masyarakat tertipu untuk menjadi PNS karena kecenderungan sebagian masyarakat yang menyukai jalan pintas.

Masyatakat enggan susah payah berproses untuk mencapai tujuan tertentu, termasuk menjadi PNS.

Sehingga, ketika ada oknum yang menawarkan jalan pintas, mereka akan mudah terbujuk rayu.

Selain itu, masyarakat juga masih menilai segala sesuatu dengan ukuran finansial. Jabatan maupun profesi pun dianggap bisa dibeli dengan uang.

Mereka tak segan mengeluarkan uang besar asal ada yang menjanjikan jabatan impiannya.

Ugung menilai, tidak ada korelasi antara tingkat pendidikan dengan mudahnya seorang tertipu.

Nyatanya, korban yang dijanjikan PNS tentu punya pendidikan cukup sehingga mendambakan jabatan CPNS.

"Pendidikan tinggi, tapi literasi rendah. Juga kurang kedewasaan dalam menyikapi segala informaai yang diterima,"katanya

Agar kasus serupa bisa ditekan, Ugung menilai paradigma masyarakat dalam memandang keberhasilan atau karir harusnya mulai digeser.

Terlebih di era digital sekarang, masyarakat terutama generasi milenial mestinya lebih realistis dalam memandang masa depan.

Banyak lapangan kerja baru yang lebih menuntut keahlian dan kreativitas.

Orang tua juga seharusnya tidak memaksakan anaknya menjadi PNS agar tidak berubah menjadi mimpi atau obsesi.

Biarkan anak terlibat menentukan masa depannya sesuai minat dan keahlian yang dimiliki.

"Obsesi itu karena sesuatu yang terulang terus (repitisi), dari kecil orang tua, dan lingkungan sekitar memaksakan paradigma itu dan terus menguat,"katanya. (*)

(*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved