Indra Baru Tahu Pacarnya dan Keluarga Dibantai setelah Baca di Facebook, Ini Kesaksiannya soal Vivin

"Saya dua kali ke rumah Vivin tapi tidak bertemu siapapun, dan sempat mendatangi para tetangganya juga

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Tribunbanyumas.com/Permata Putra Sejati
Suasana persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Banyumas yang di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas, dengan mendatangkan para saksi pada Rabu (29/1/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Sidang lanjutan kasus pembunuhan satu  keluarga di Banyumas kembali di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas, pada Rabu (29/1/2020) sekira pukul 11.00 WIB.

Keempat terdakwa yang ddihadirkan adalah Saminah alias Minah (53) dan ketiga anaknya, yaitu Sania Roulitas (37) alias Sania, Irvan Firmansyah alias Irvan (32) dan Achmad Saputra alias Putra (27).

Agenda sidang kali ini adalah masih mendengarkan keterangan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

Dimana Teddy dan Putri Delina saat Lina Pingsan? Teddy Blak-blakan di Depan Hotman Paris

Klasemen dan Jadwal Proliga 2020 Seri 2 Purwokerto, Putri Jakarta Pertamina Vs Gresik Petrokimia

Kisah Mencekam Bus Malam-malam Terjebak di Jalan Perbatasan Banjarnegara-Kebumen, Penyebab Terungkap

Kisah Mbah Kartasun Berjualan Meja di Usia 89 Tahun, Sering Dikira Pengemis dan Selalu Bawa UUD 45

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Ardhianti Prihastuti serta Hakim Anggota Tri Wahyudi dan Randi Jastian Afandi yang dibagi dalam tiga berkas perkara.

Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Indra Sentosa (27) yang merupakan kekasih dari korban Vivin Dwi Loveana alias Vivin (22), anak dari Ratno.

Suasana persidangan  kasus pembunuhan satu  keluarga di Banyumas yang di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas, dengan mendatangkan para saksi pada Rabu (29/1/2020).
Suasana persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Banyumas yang di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas, dengan mendatangkan para saksi pada Rabu (29/1/2020). (Tribunbanyumas.com/Permata Putra Sejati)

Dalam persidangan, Indra ditanya terkait  barang-barang milik Vivin yang juga menjadi barang bukti pembunuhan.

Salah satu barang buktinya adalah Hp Blueberry warna hitam.

Indra mengaku tahu dan mengenali Hp tersebut, karena sering dipakai oleh korban Vivin.

Dalam persidangan Indra mengaku kenal dengan korban Vivin yang merupakan temannya sejak SMP.

Indra dan Vivin saling kenal pada lima tahun lalu.

Selama masa pacaran dengan korban Vivin, Indra pernah bertemu dengan orangtuanya, yaitu bapaknya yaitu Supratno.

"Kalau main ke rumah paling hanya bertemu bapaknya saja. 

Vivin juga tidak pernah bercerita apapun tentang keluarganya," ujar Indra kepada TribunBanyumas.com, Rabu (29/1/2020).

Semenjak menghilang tanpa kejelasan, Indra
mencoba bertanya ke teman-teman Vivin di kampusnya.

Namun teman-teman Vivin menjawab tidak tahu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved