Liputan Khusus

Menelusuri Tambang Galian C Ilegal di Jateng. Siapa Backingnya?

Apa jadinya, bila galian c ilegal marak? Maraknya tambang galian c ilegal, disinyalir ada oknum aparat atau pejabat yang menjadi backing. Benarkah?

Tribun Jateng/Raka F
Plt Bupati Kudus, HM Hartopo, meninjau galian C yang luasnya sekitar satu hektare, di Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Kamis (23/1/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Derap kaki pembangunan yang melangkah begitu cepat, tak bisa dipisahkan dari maraknya tambang galian c.

Material hasil galian c, menjadi bagian tak terpisahkan dari proyek bangunan fisik.

Namun, di sisi lain, galian punya efek merusak alam dan lingkungan, bila tak disikapi secara tepat.

Karena itu, galian c perlu harus diatur sedemikian rupa, dengan memperketat perizinan operasionalnya.

Apa jadinya, bila galian c ilegal marak? Maraknya tambang galian c ilegal, disinyalir ada oknum aparata atau pejabat yang menjadi backing. Benarkah? 

Berikut penelusuran tim Tribun Jateng.

Video Simulasi Pengantisipasia Virus Corona di Purwokerto

LHT Kaget Dapat Tagihan Ratusan Juta, Padahal Tak Pernah Gunakan Kartu Kredit, Berikut Kronologinya

Harga Bawang Putih Impor China di Cilacap Tembus Rp50.000 per Kg. Dampak Wabah Virus Corona?

RSUD Margono Soekarjo Purwokerto Gelar Simulasi Kesiapsiagaan Penyebaran Virus Corona

Bekas galian C saat musim hujan menjadi kolam dan membahayakan bagi warga desa yang bermain di seputarannya.

Akhir Januari 2020, ada 4 pelajar tewas tenggelam saat berenang di kolam bekas galian C di Mejobo Kabupaten Kudus. Atas kejadian tersebut Plt Bupati Kudus, HM Hartopo menutup usaha galian c di lokasi itu.

Bahkan Hartopo kirim satu unit ekskavator untuk membantu penutupan lubang bekas galian tersebut.

Tribun Jateng melakukan cek data kepada Dinas ESDM Jawa Tengah. Berdasarkan data yang dikeluarkan Dinas ESDM Jawa Tengah tentang Penambangan Tanpa Izin (Peti), hingga Januari 2020 terdapat tiga kabupaten yang memiliki banyak titik tambang ilegal.

Satu di antaranya Kabupaten Wonosobo, terdapat 13 titik tambang tanpa izin.

Dari data tersebut bisa dilihat bahwa sebagian besar tambang yang ada di Kabupaten Wonosobo terletak di Kecamatan Kertek dengan komoditas sirtu (pasir dan batu).

Hotman Paris Hadiri Pemakaman Gus Sholah. Begini Penampilannya di Tengah Kerumunan Santri Tebuireng

Pelakunya sebagian besar adalah masyarakat yang diorganisir oleh beberapa pengusaha. Tribun Jateng cek lokasi ke Wonosobo. Di lokasi penambangan tanpa izin (Peti) itu terdapat alat berat untuk menambang.

Ada dua permasalahan tambang yang ada Kabupaten Wonosobo. Yaitu, Perda RTRW di Kabupaten Wonosobo belum mengakomodir adanya kawasan pertambangan.

Di sisi lain, Kabupaten Wonosobo memiliki potensi yang besar berupa batuan dan pasir yang dibarengi dengan permintaan tinggi. Yang kedua, adanya tuntutan ekonomi masyarakat sekitar mendorong melakukan kegiatan penambangan secara ilegal.

Dua perusahaan yaitu PT UJA dan PT ATM yang menaungi tambang di Kabupaten Wonosobo itu tidak tercantum dalam data rekap Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Provinsi Jawa Tengah per Juni 2018.

Kenapa Banyak Orang Terobsesi Jadi PNS? Ini kata Psikolog Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved