Pria di Temanggung Ini Gunakan Rekening Kartu Tani untuk Judi Online. Begini Akhir Kisahnya

seorang warga temanggung, RC, menggunaka rekening kartu tani untuk media judi online. ia pun harus rela meringkuk di tahanan

Istimewa/Dok. Polres Temanggung
Dua tersangka pelaku judi online, dihadirkan petugas saat gelar perkara di Mapolres Temanggung, Jumat (31/1/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEMANGGUNG - Petugas jajaran Polres Temanggung, mengungkap tindak pidana perjudian online di Dusun Petiran, Desa Pagergunung, Kecamatan Bulu, Selasa (14/1/2020) kemarin.

Dalam perkara ini, polisi berhasil meringkus dua orang pelaku perjudian. Mereka RC (31) dan BY (21), yang merupakan warga setempat.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti. Di antaranya adalah kartu ATM sebuah bank pemerintah, yang juga berfungsi sebagai Kartu Tani, atas nama Ruslan Chabib.

Buku tabungan simpedes dengan nomor rekening: 6922-01-011186-53-4, juga atas nama Ruslan Chabib.

Jelang Derbi Madrid, Menengok Sejarah Atletico Madrid yang Dibentuk Oleh Fans Athletic Bilbao

Video Seri II Putaran 1 Proliga 2020 di GOR Satria

Hasil Proliga 2020 Purwokerto : Jakarta Pertamina Energi Taklukan Gresik Petrokimia,

Dalam Waktu Dekat Tidak Akan Lagi Bisa Order BBM Full Tank di Pom Bensi Pertamina

Lalu, bukti transfer tertanggal 14 Januari 2020 dengan nomor referensi 14115 dari Ruslan Chabib kepada Aghsal Fairul Zabady. Serta, dua unit smartphone dan uang tunai senilai Rp130.000.

Kasubag Humas Polres Temanggung, AKP Henny WL, menceritakan kronologis penyalahgunaan rekening bank dan kartu ATM yang sekaligus merupakan Kartu Tani tersebut.

Ia mengatakan, pada sekitar tahun 2018 tersangka RC telah membuat akun untuk judi online dengan user name: Yrd5758, dengan password pakat1.

Akun tersebut dibuat dengan menggunakan rekening miliknya di sebuah bank pelat merah.

Longsor Bendungan Gajah Oling Kali Sapi Banjarnegara Tertangani Sementara

Setelah mempunyai akun di situs prejudian online tersebut, kemudian RC aktif melakukan praktik judi online jenis toto gelap (togel) Hongkong.

“Dalam menjalankan praktik judi online ini, tersangka menggunakan smartphone yang terkoneksi dengan internet,” kata Henny, mewakili Kapolres Temanggung, AKBP M Ali, dalam gelar perkara di Maporles Temanggung, Kamis (31/1/2020).

Selanjutnya, setelah berhsil log-in menggunakan akun yang dibuatnya, RC membeli angka-angka.

Pintu Waduk Wadaslintang Siap Dibuka, Petani Kebumen dan Purworejo Telat Tanam

“Setelah itu, tersangka menunggu angka yang keluar dari badnar.

Jika angkanya sama, maka RC akan menang. Dengan begitu secara otomatis, deposit uang dalam rekening tersngka akan bertambah.

Pun sebaliknya, jika kalah deposit secara otomatis akan berkurang,” terangnya.

Menlu RI: Evakuasi WNI dari Hubei Sudah Mendapat Izin dari Pemerintah China

Antusiasme Tinggi Penonton Proliga 2020, Sudah Padati Area Gor Satria Purwokerto

Alasan Penahanan Nikita Mirzani hingga Reaksi Nikita Mirzani Kepergok Dijemput Paksa, Ini 5 Faktanya

Awas! Satgas Waspada Investasi Temukan 120 Pinjol dan Inestasi Bodong. Simak Daftar Berikut

Sedangkan tersangka BY, sambung Henny, menitipkan uangnya kepada RC untuk dibelikan nomor togel secara online. “BY ini kalau judi titip uang dan nomor yang dibeli kepada RC. Sudah pernah menang dua kali,” tutur Henny.

Henny menandaskan, kedua pelaku saat ini diamankan oleh pihak kepolisian.

Keduanya dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal atau selama-lamanya 10 tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved