Pulang Dari Warung Seorang Suami Pergoki Istrinya yang Hamil 7 Bulan Berhubungan Intim dengan Polisi

Seorang istri yang tengah hamil tujuh bulan berinisial JU masih sempat berhubungan intim dengan pria lain yang bukan suaminya di rumahnya.

Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Ilustrasi Perselingkuhan 

Hukuman pidana maupun pelanggaran kode etik telah dilaksanakan.

Bahkan AKBP Wawan menjelaskan Bripka BA bisa dipecat dari anggota kepolisian.

Hingga saat ini, pidana yang akan diterima oleh Bripka BA adalah penjara selama sembilan bulan.

"Dilaporkan sudah, pidana dan kode etiknya juga sudah jalan," terang AKBP Wawan yang dikutip dari makassar.tribunnews.com.

"Anggota saya juga sudah ditahan, internal ya."

"Keluarga juga sudah ketemu dengan saya," imbuhnya.

AKBP Wawan juga mengimbau agar kasus ini tidak dibesarkan.

Hal tersebut dikarenakan kondisi JU yang tengah hamil.

SD Terbakar, Perempuan Ini Menangis di Samping Uang Ratusan Juta yang Hangus. Ini Sebabnya

Video Heboh PNS Curi 39 Tablet di SMPN 4 Purwanegara

Jadwal Acara TV Trans TV Indosiar, SCTV, GTV TVRI Rabu 29 Januari

Berikut Prakiraan Cuaca di Purwokerto Banyumas, Rabu 29 Januari 2020

AKBP Wawan takut akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti stress dan bunuh diri.

"Kita harap ini tidak dibesar-besarkan, karena JU sedang hamil tujuh bulan," ungkap AKBP Wawan.

"Nanti dia stress dan nekat bunuh diri," lanjutnya.

Dilansir dari makassar.tribunnews.com, baik JU dan suami, ternyata akrab dengan Bripka BA.

Diketahui, JU dan sang suami berjualan di kantin Mapolsek Pajukukang.

Namun ternyata JU memiliki hubungan asmara dengan Bripka BA.

Keduanya akhirnya nekat untuk melakukan tindakan yang terlarang.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditinggal Membeli Tali, Suami Pergoki sang Istri yang Hamil Berzina dengan Anggota Polisi, 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved