Indonesia Tolak Berkoalisi dengan Amerika, Perihal Sengketa Melawan China di Perairan Natuna
Dalam sengketa di Natuna, Ameriksa Serikat menawarkan koalisi untuk menghadapi China. Namun tawaran koalisi ini ditolak oleh pemerintah Indonesia.
Kapal-kapal itu menolak meninggalkan kawasan tersebut walaupun telah diperingatkan melalui komunikasi radio.
Pemerintah China pun bergeming saat pemerintah Indonesia mengirimkan nota protes dan pemberitahuan perihal perairan Natuna merupakan teritorial RI, sebagaimana hasil Konvensi PBB tentang hukum laut, yakni United Nations Convention for the Law of the Sea (UNCLOS) pada 1982.
Di sisi lain, pemerintah China berkeras mengklaim perairan Natuna berhak dimasuki oleh para nelayannya karena bagian dari Nine-Dash Line atau atau sembilan garis putus-putus China.
• Menguak Sejarah, Peran Penting Gus Dur di Balik Meriahnya Perayaan Imlek di Indonesia
• Video Mengerikan di Wuhan China Akibat Virus Korona, Korban Berjatuhan di Jalan
• Ular Weling Tewaskan Anak 11 Tahun di Bandung, Simak Cara Menghadapinya Menurut Ahli
• Setelah Diperiksa Penyidik, Sekjen PDIP Hasto Sebut Harun Masiku Korban. Ini Bantahan KPK
Sementara, pemerintah Indonesia tidak pernah mengakui Nine-Dash Line yang diklaim oleh China, karena tidak memiliki landasan hukum internasional.
Line Nine-Dash Line adalah wilayah Laut China Selatan seluas 2 juta km persegi yang 90 persennya diklaim oleh China sebagai hak maritim historisnya.
Melansir dari South China Morning Post (12/07/2016), jalur ini membentang sejauh 2.000 km dari daratan China hingga beberapa ratus kilometer dari Filipina, Malaysia, dan Vietnam. (tribun network/uma/coz)