Menguak Sejarah, Peran Penting Gus Dur di Balik Meriahnya Perayaan Imlek di Indonesia
Meriahnnya perayaan Imlek tak bisa dilepaskan dari peran Gus Dur. Presiden ke-4 RI, itu yang membuka kran kebebasan masyarakat minoritas,
TRIBUNBANYUMAS.COM - Selama masa Orde Baru berkuasa, masyarakat Tionghoa di Indonesia tak bebas merayakan hari-hari besar mereka.
Termasuk di antaranya adalah merayakan tahun baru China atau lazim disebut Imlek.
Adalah Abdurrahman Wahid --lebih dikenal dengan nama Gus Dur-- yang membuka kran kebebasan orang-orang Tionghoa untuk berekspresi.
Kala Gus Dur mejabat sebagai Presiden ke-4 Republik Indonesia, ia memberi kebebasa terhadap elemen-elemen masyarakat minoritas yang sebelumnya dikekang.
• Di Balik Kontroversi Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri: Pernah 5 Kali Gagal Jadi Polisi (3-habis)
• Naga Gabung Ada Band, Ungkap Alasan tidak Cocok dengan Lyla di Tahun ke-13
• Vera Takjub Pertama Kali Lihat Barongsai Beraksi di Kolam Renang Owabong. Ini Foto-fotonya
• Benarkah Faktor Ban Gaib yang Dahulu Sukses Menangkan Valentino Rossi? Ini Fakta-faktanya
Karena itu, Gus Dur tidak bisa lepas dari kebebasan etnis Tionghoa dalam merayakan tahun baru China atau Imlek di Indonesia.
Cucu Hasyim Asya'ari, sang pendiri organisasi masyarakat (ormas) Nahdlatul Ulama (NU) itu, memiliki peran besar hingga akhirnya etnis Tionghoa dapat merayakan Imlek secara terbuka.
Pada era Orde Baru, di bawah kepemimpiman Presiden Soeharto, masyarakat Tionghoa dilarang merayakan Imlek secara terbuka. Larangan itu tertuang pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China.
Dalam aturan itu, Soeharto menginstruksikan etnis Tionghoa yang merayakan pesta agama atau adat istiadat agar tidak mencolok di depan umum, tetapi dilakukan dalam lingkungan keluarga.
• Waspada! Dua Kasus Pencabulan Ini Korbannya Anak di Bawah Umur. Tersangka Orang Dekat Korban
Sementara itu, untuk kategori agama dan kepercayaan China ataupun pelaksanaan dan cara ibadah dan adat istiadat China itu diatur oleh Menteri Agama setelah mendengar pertimbangan Jaksa Agung.
Imlek dan Cap Go Meh kemudian masuk dalam kategori tersebut. Bebaskan perayaan Imlek Setelah Soeharto lengser pada 1998, diskriminasi terhadap etnis tertentu tak serta merta menghilang.
Tindakan diskriminatif kerap kali muncul, salah satunya saat etnis Tionghoa diwajibkan menyertakan surat bukti kewarganegaraan RI ketika mengurus dokumen kependudukan.
Namun, saat Gus Dur menjabat sebagai presiden,
• Kehabisan Uang Setelah Berlibur, 6 ABG Ini Nekat Jual Diri. Tarifnya Rp300 Ribu - Rp600 Ribu
perubahan pun terjadi. Gus Dur mengambil langkah spontan dengan mencabut Inpres Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China.
Dilansir dari Harian Kompas, Sekretaris Dewan Rohaniwan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia Budi Tanuwibowo mengaku masih ingat bagaimana latar belakang dicabutnya Inpres tersebut.
Menurut dia, pencabutan Inpres tersebut sangat unik. Prosesnya terbilang cepat dan spontan. Budi bahkan sempat kaget melihat sikap Gus Dur.