Waspada! Dua Kasus Pencabulan Ini Korbannya Anak di Bawah Umur. Tersangka Orang Dekat Korban

Awal 2020 ini, Polres Kudus menungkap dua kasus pencabulan, dengan korban anak di bawah umur. Mirisnya, pelaku dan korban sudah saling kenal

TribunJateng.com/Raka F Pujangga
Petugas Polres Kudus mengintrogasi tersangka pencabulan dengan korban di bawah umur. Di awal 2020 ini, kepolisian setempat mengungkap dua kasus pencabulan dengan semua korban di bawah umur. Mirisnya, pelaku merupakan orang dekat di lingkungan korban. 

Sementara itu, Kapolres Kudus, AKBP Catur Gatot Effendi, mengimbau kepada masyarakat Kudus untuk waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.

Video Mayat Diduga Korban Corona Dibungkus Kain Putih Tergeletak di Selasar Rumah Sakit China

Shock Urus Dua Bayi Kembar, Syahnaz Saqidah Sujud di Kasur hingga Jambak Rambut Sendiri

Terungkap! Cara Licik China Menangi Pertarungan di Laut China Selatan: Bangun Pulau Buatan

Petani Dieng Resah tidak Bisa Akses Pupuk Subsidi, Rofiq: Apalah Artinya Ada Kartu Tani?

"Apalagi saat mereka memasuki masa remaja, anak harus dalam pengawasan orang tua," kata dia.

Selain itu, orangtua maupun sekolah untuk memberikan pendidikan seks kepada anak sedini mungkin.

Menurutnya pendidikan seks akan membantu anak terhindar dari tindakan pencabulan yang sering pelakunya adalah orang terdekat.

"Jika ada orang yang menyentuh bagian-bagian vital tubuh, anak tahu harus menolak dan melawan atau berteriak," jelasnya. (raf)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Polres Kudus Ungkap 2 Kasus Pencabulan, 2 Pelakunya Orang Dekat, 2 Korbannya Anak-Anak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved