Urusan Nikah Pun Jadi Bagian Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Banyumas

Berbagai bentuk layanan masyarakat ada di Mall Pelayanan Publik (MPP) Banyumas. Bahkan, urusan nikah pun ada yang datang ke MPP Banyumas.

TribunBanyumas.com/Permata Putra Sejati
MALL PELAYANAN PUBLIK - Situasi layanan di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas,Jumat (24/1). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Kemudahan menjadi kata kunci utama jika berbicara mengenai pelayanan masyarakat. Hal itulah yang coba di wujudkan dalam bentuk Mall Pelayanan Publik (MPP), sebuah wahana pelayanan untuk memudahkan masyarakat mengurus segala macam hal administrasi dan perizinan.

Seperti halnya Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banyumas yang terletak di Jalan Dr Angka Purwokerto. MPP adalah wujud dari sistem good governance.

MPP Kabupaten Banyumas adalah MPP pertama yang ada di Jawa Tengah, bahkan telah menjadi rujukan sejumlah daerah untuk studi banding.

Kisah Keluarga Mendiang Deddy Dores, Dulu Orbitkan Nike Ardila kini Anaknya Jadi Driver Ojol

Bandara Internasional A Yani Semarang Sediakan Ruang Isolasi, Antisipasi Virus Corona 

Suka Selfie? Hati-hati 30 Aplikasi Kamera Android Ini Diam-diam Curi Data Pribadi Pengguna

Paus 15 Meter Terdampar di Hutan Mangrove Rote. Begini Penampakannya

MPP itu diresmikan sejak awal tahun 2019. Hingga saat ini setidaknya dapat melayani sekitar 103 jenis perizinan dan akan terus bertambah untuk kedepannya.

"Melalui Mall Pelayanan Publik seluruh pelayanan menjadi ringkas dan transparan. Contohnya adalah pelayanan di Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Lingkungan Hidup dan SKPD lain dalam satu tempat," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Banyumas, Amrin Ma'ruf, Jumat (24/1).

MPP Banyumas telah menjadi ruang pelayanan kurang lebih dari 18 lembaga yang terdiri dari organisasi pemerintah daerah (OPD), SKPD Provinsi, kelembagaan vertikal (kementerian) hingga kepolisian.

Komisioner KPU Hasyim Asyari Diperiksa KPK, Dicecar 14 Pertanyaan. Antara Lain Soal Mekanisme PAW

Masyarakat dapat mengurus berbagai macam administrasi kependudukan mulai dari akta kelahiran dan kematian, kartu identitas anak, KTP, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, PDAM, pelayanan izin terkait kendaraan di Samsat.

"Instansinya contohnya adalah dari Polres, Imigrasi, PJTKI, Grab, Penanaman Modal Jateng, Bank Jateng," imbuhnya.

Sementara yang berada di dalam lingkup OPD Kabupaten Banyumas diantaranya ada Dinas Tenaga Kerja, Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, Dindukcapil, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Pekerjaan Umum.

"Rencananya pada 31 Januari nanti ada tambahan dari BP POM," katanya.

Jaya Hartono Pastikan Tiga Pemain Muda Lokal akan Bela PSCS Cilacap Musim Ini

Disebut Tak Mengerti Sejarah, Roy Suryo Laporkan Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana ke Polisi

Keluar Penjara dan Akui Bisnisnya Berantakan, Kriss Hatta Pamer Saldo ATM, Uya Kuya Kaget Melihatnya

Ingat Pembunuhan Keji Bu Guru Eli Akhir 2019 Lalu? Pelaku Ternyata Pasutri Muda, Motifnya Terungkap

Amrin menambahkan jika tidak semua jenis perizinan sudah tercover di MPP. Hal itu dikarenakan masih membutuhkan waktu untuk mengintegrasikan semua jenis layanan dan lembaga.

"Misalnya saja imigrasi masih khusus paspor tenaga kerja saja. Kita meminta, ada perluasan pelayanan Imigrasi terutama untuk umum seperti pasport, dan visa," tambahnya.

Bahkan kedepannya, menurut Amrin akan ada dari KUA yang masuk dan menjadi bagian pelayanan di MPP. "Jadi bisa melayani pernikahan di situ jadi nikahnya di MPP. Sekaligus kita siapkan foto-foto saja," ucapnya.

Usaha mendirikan MPP tidak lepas dari ide Bupati Achmad Husein. Dimana awalnya gedung MPP akan dijadikan gedung pertemuan, namun akhirnya gedung tersebut diusulkan untuk menjadi sentra pelayanan publik. Melalui MPP prosedur perizinan saat ini terasa lebih mudah. (jti)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved