Karena Kemolekan Tubuh Remaja 15 Tahun Diperkosa Ayah Tiri dan Tetangganya

Seorang remaja DS (15) menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tiri dan tetangganya di Lampung.

Editor: Rival Almanaf
Shutterstock
Ilustrasi korban pemerkosaan 

IS dilaporkan telah mencabuli korban sebanyak delapan kali sejak 2018.

Dikutip dari TribunLampung.co.id, IS (48) mengaku melakukan perbuatannya itu karena tergiur dengan kemolekan tubuh korban.

Saiful Dipukuli Dua Anak Punk Purbalingga. Sudah Saling Kenal, Terungkap Ini Penyebabnya

Video Oknum Pegawai Pegadaian Korupsi Rp 1 Miliar

Juventus dan Barcelona Berselisih Harga, Pertukaran Bernadeschi - Rakitic Batal?

Di mana IS mengiming-imingi korban dengan uang agar mau bersetubuh dengannya.

IS mengaku menyetubuhi korban sebanyak delapan kali sejak 2018 hingga korban diketahui hamil.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Gading Rejo dan dijerat dengan pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1) atau Ayat (2) atau Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswi SMP Diperkosa Ayah Tiri dan Tetangganya, Ini Pengakuan Pelaku", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved