Karena Kemolekan Tubuh Remaja 15 Tahun Diperkosa Ayah Tiri dan Tetangganya

Seorang remaja DS (15) menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tiri dan tetangganya di Lampung.

Editor: Rival Almanaf
Shutterstock
Ilustrasi korban pemerkosaan 

TRIBUNBANYUMAS.COM, LAMPUNG - Seorang remaja DS (15) menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tiri dan tetangganya di Lampung.

Pelaku adalah R (40) warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Ia mengaku perbuatan yang dilakukannya karena bernafsu melihat tubuh anak tirinya yang tidur bertiga satu ranjang dengan istrinya.

Aksi bejat pelaku sudah dilakukannya sejak 2014 saat anaknya berinisial DS (15) masih duduk di bangku sekolah dasar.

Perbuatan pelaku terbongkar setelah korban pingsan di sekolah dan belakangan diketahui telah mengandung.

Berikut Prakiraan Cuaca di Slawi Kabupaten Tegal Hari Ini, Hujan Ringan dan Sedang

Asal Muasal Virus Corona di Wuhan China Berasal dari Makanan Ekstrem

Resmi ! Virus Corona dari Wuhan Chinda Sudah Sampai di Singapura, Semakin Dekat dengan Indonesia

R yang dihadirkan dalam ekspos di Mapolsek Gading Rejo mengatakan, aksi bejat yang dilakukannya setiap istrinya (ibu kandung korban) pergi ke masjid untuk menunaikan salat subuh.

“Melakukannya saat istri saya bangun pagi salat subuh di masjid,” katanya, Kamis (23/1/2020).

Sementara itu, Wakapolres Pringsewu Komisaris Misbahudin mengatakan, modus yang dilakukan pelaku terhadap anaknya dengan mengiming-imingi akan membelikan korban ponsel.

Aksi pelaku, kata Misbahudin, sebenarnya pernah dipergoki oleh ibu kandung korban.

Namun, pelaku mengancam akan membunuh korban dan ibunya jika perbuatannya itu dilaporkan ke polisi.

“Pelaku juga mengancam akan menghilangkan korban dan ibunya.

Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS Kabupaten Banyumas, Berikut Minimal Nilai yang Harus Dicapai

Hasil Liga Inggris : Liverpol Tundukan Wolves 2-1, Semakin Dekat Juara?

Hanya Karena Dendam Pemuda di Purbalingga Aniaya Temannya Sendiri

Sehingga pelaku semakin leluasa menyetubuhi korban,” kata Misbahun yang juga didampingi Kapolsek Gading Rejo AKP Anton Saputra.

Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan pihaknya, pelaku mengaku sudah memperkosa korban sebanyak 10 kali hingga korban mengandung.

Misbahun mengatakan, selain diperkosa oleh R, korban juga disetubuhi oleh pelaku berinisial IS yang tak lain adalah tetangganya.

“IS ini tetangga korban. Dia mengimingi korban dengan uang agar mau bersetubuh dengannya,” katanya.

IS dilaporkan telah mencabuli korban sebanyak delapan kali sejak 2018.

Dikutip dari TribunLampung.co.id, IS (48) mengaku melakukan perbuatannya itu karena tergiur dengan kemolekan tubuh korban.

Saiful Dipukuli Dua Anak Punk Purbalingga. Sudah Saling Kenal, Terungkap Ini Penyebabnya

Video Oknum Pegawai Pegadaian Korupsi Rp 1 Miliar

Juventus dan Barcelona Berselisih Harga, Pertukaran Bernadeschi - Rakitic Batal?

Di mana IS mengiming-imingi korban dengan uang agar mau bersetubuh dengannya.

IS mengaku menyetubuhi korban sebanyak delapan kali sejak 2018 hingga korban diketahui hamil.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Gading Rejo dan dijerat dengan pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1) atau Ayat (2) atau Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswi SMP Diperkosa Ayah Tiri dan Tetangganya, Ini Pengakuan Pelaku", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved