Pengakuan Pengasuh PAUD yang Jadi Tersangka Kasus Jenazah Balita Tanpa Kepala: Tidak Sampai 5 Menit

Sepekan setelah hilang, Yusuf ditemukan dalam keadaan tanpa kepala di anak sungai Jalan Antasari

Editor: muslimah
KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON
Tri Supramayanti (kanan) dan Marlina (kiri) saat di ruang penyidik Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Selasa (21/1/2020) malam. 

Dia tak mengetahui jejak Yusuf, karena sibuk membujuk anak lain yang rewel.

"Tujuh anak itu Yusuf yang paling tua.

Yang lain, ada yang bayi, ada juga yang usia 2 tahunan. Yusuf kemungkinan keluar lewat pintu," kata Yanti, sapaan Tri Supramayanti.

Sejak itu semua guru yang ada di PAUD itu tak tahu ke mana Yusuf pergi.

Hingga pada Minggu (8/12/2019) ditemukan jasad tanpa kepala di anak sungai Jalan Antasari yang adalah Yusuf sebagaimana hasil DNA polisi.

Yanti sudah menjadi pengasuh di PAUD itu selama dua tahun empat bulan.

Sementara, Marlina sudah 10 tahun, sejak usianya 16 tahun.

Kejadian ini yang pertama bagi keduanya ini selama menjalani profesi pengasuh anak.

"Saat kejadian itu memang kami dua yang piket," kata Yanti.

Yanti menyesali perbuatannya karena lalai menjaga Yusuf.

Begitu juga Marlina.

"Kami lalai karenakan waktu itu kami piket," jelasnya.

Kini keduanya siap mengikuti proses hukum dan akan didampingi pengacara, juga dukungan dari guru-guru lain di PAUD.

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda Muhammad Ridwan mengatakan keduanya dikenakan pasal 359 KHUP tentang kelalaian yang mengakibatkan nyawa orang meninggal.

Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved