Guru Ngaji di Aceh Cabuli Dua Santri Laki-laki, Begini Tanggapan Pimpinan Ponpes
Seorang guru Ngaji di Aceh mencabuli dua santrinya di Aceh pada akhir tahun 2019.
TRIBUNBANYUMAS.COM, ACEH - Seorang guru Ngaji di Aceh mencabuli dua santrinya di Aceh pada akhir tahun 2019.
Namun pimpinan pesantren di Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Tgk Yunus Adami, membantah bahwa JB alias MZ (26) adalah guru ngaji atau ustaz di lembaga pesantren yang dipimpinnya.
Dia menyatakan JB alias MZ seorang teknisi tetap instalasi listrik di pesantren tersebut.
Sebelumnya JB alias MZ diduga mencabuli dua santri pria di pesantren tersebut.
• Penyebab Tewasnya Balita yang Ditemukan Tak Utuh Mulai Terkuak, 2 Pengasuh Tersangka
• Jurnalis Ditahan Imigrasi Palangkaraya Karena Diduga Melakukan Penyalahgunaan Izin
"Dia bukan ustaz. Tapi teknisi listrik. Dia memang alumni pesantren kami yang kami minta untuk menjadi teknisi listrik di pesantren,” katanya dihubungi per telepon, Selasa (21/1/2020).
Tgk Yunus menyebutkan, tersangka dua tahun terakhir memang menetap di pesantren tersebut.
Hal itu karena pelaku bekerja di kompleks pesantren tersebut.
“Dia bekerja memperbaiki listrik, saluran air dan lain sebagainya. Jadi tidak benar kalau dia disebut ustaz,” sebutnya.
• Simak Tips Merintis Usaha Agar Tidak Bangkrut
• Henky Solaiman Idap Kanker Usus: Ini 7 Gejala Awal, Amati Warna Kotoran Anda
Dia mengaku terkejut saat polisi memberitahu kasus pencabulan yang dialami santrinya.
Karena itu pula, dia langsung meminta pelaku menyerahkan diri.
“Kami sangat terpukul, saya berdoa semoga kasus seperti ini tidak pernah terulang lagi,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan dua santri laki-laki di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, mengalami pencabulan yang dilakukan oleh ustaz di salah satu pesantren kecamaatan itu.
Kini, pelaku telah ditahan di Mapolres Lhokseumawe.
• Lutfi Si Pembawa Bendera yang Viral Saat Demo Jakarta Mengaku Dianaya Polisi, Begini Tanggapan Polri
• Ketua RW Edarkan Surat Pungutan Dana Untuk Warga Non Pribumi Viral, Begini Klarifikasi Polisi
Sebelumnya, sembilan santri dan dua korban pencabulan melarikan diri dari salah satu pesantren di Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara pada November 2019 lalu.
Mereka lari dari pesantren untuk melaporkan gurunya bernisial JB alias MZ (26) ke Polsek Dewantara, Aceh Utara.