Lutfi Si Pembawa Bendera yang Viral Saat Demo Jakarta Mengaku Dianaya Polisi, Begini Tanggapan Polri

Lutfi Alfiandi Pemuda yang fotonya viral saat membawa bendera Merah Putih, kala aksi demo pelajar STM di Jakarta mengaku disiksa polisi.

Editor: Rival Almanaf
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Pelajar melakukan Aksi Tolak RKUHP di belakang Gedung DPR/MPR, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (25/9/2019). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Lutfi Alfiandi Pemuda yang fotonya viral saat membawa bendera Merah Putih, kala aksi demo pelajar STM di Jakarta mengaku disiksa polisi saat menjalani pemeriksaan.

Polri tak berkomentar banyak soal dugaan penyiksaan oknum polisi terhadap Lutfi Alfiandi, pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, September 2019.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono meminta agar publik menunggu hingga pembacaan putusan kasus tersebut.

"Biarkan sidang berjalan dengan rampung, sidang belum rampung sudah ditanya, nanti setelah selesai putusnya seperti apa," kata Argo ketika ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).

Ketua RW Edarkan Surat Pungutan Dana Untuk Warga Non Pribumi Viral, Begini Klarifikasi Polisi

Gadis Gresik Surati Trump hingga PM Australia Soal Ekspor Sampah, Begini Isinya

Ketika ditanya bila ada anggota yang diduga melakukan pelanggaran, Argo juga enggan menjawab.

Ia kembali meminta agar proses persidangan ditunggu hingga selesai.

"Nanti (sidangnya) selesai dulu," kata dia.

Argo pun mengatakan bahwa polisi bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebelumnya Lutfi Alfiandi mengaku dianiya oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat.

Pimpinan Sunda Empire Dikenal Sebagai Profesor di Kampungnya Brebes

Sesaat Setelah Habiskan Makanannya di Warteg, Driver Ojek Online Dibegal 4 Orang, Terekam CCTV

Lutfi mengatakan bahwa ia terus menerus diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi.

"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," ujar Lutfi di hadapan Hakim Pengedilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).

Lutfi saat itu merasa tertekan dengan perlakukan penyidik terhadapnya.

Sebab, ia disuruh mengaku apa yang tidak diperbuatnya.

Pengakuan Pengasuh PAUD yang Jadi Tersangka Kasus Jenazah Balita Tanpa Kepala: Tidak Sampai 5 Menit

Video Seleksi Pemain PSCS Cilacap

Desakan itu membuat dia akhirnya menyatakan apa yang tidak dilakukannya.

"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.

Namun, dugaan penyiksaan itu terhenti saat polisi mengetahui foto Lutfi viral di media sosial.

"Waktu itu polisi nanya, apakah benar saya yang fotonya viral. Terus pas saya jawab benar, lalu mereka berhenti menyiksa saya," ujar dia.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Dugaan Penyiksaan Lutfi, Polri: Biarkan Sidang Berjalan Dulu", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved