Soal Eksistensi Keraton Djipang di Kecamatan Cepu, Wabup Blora: Kami Tak Bisa Melarang

Wakil Bupati Blora, Arief Rachman, tak bisa melarang, bahkan merestui eksistensi Keraton Djipang, di Kecamatan Cepu, karena terdaftar di Kemenkum-HAM

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: yayan isro roziki
istimewa
Suasana kirab Keraton Djipang, di Kecamatan Cepu, Blora. 

"Kami melestarikan sejarah dan budaya, termasuk juga untuk menggairahkan sektor pariwisata. Kami pun sering gelar kirab budaya di berbagai daerah.

Selain nguri-nguri budaya, juga promosi aset wisata. Tentunya sangat berbeda dengan yang di Purworejo yang berorientasi pada penipuan dan makar," terangnya.

Selain Darah Tinggi, Ini 11 Efek Buruk Kesehatan dari Gampang Marah

Langka, Bun Upas Dieng Terjadi saat Musim Hujan, Ini Penjelasan BMKG

Hindari Spekulasi Publik, Pendiri PAN Ini Sarankan Gibran Tak Turut Konstesasi Pilwakot Solo 2020

Daftar 28 Pemain Timnas U-19 Pilihan Shin Tae-yong, Ada 16 Wajah Baru

Barik bercerita Yayasan Keraton Jipang sangat erat dengan cerita Arya Penangsang atau Arya Djipang, Raja Adipati Djipang yang memerintah pada pertengahan abad ke-15. 

Kala itu, Arya Penangsang yang disebut sebagai Raja Demak ke-5 atau penguasa terakhir Demak memboyong pusat pemerintahan Kerajaan Demak ke Djipang.

Wilayah pusat Kerajaan Demak yang baru, saat ini ada di wilayah Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. Masa itu dikenal dengan sebutan "Demak Djipang". (goz)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Keraton Jipang di Cepu, Wabup Blora: Kami Tidak Bisa Melarangnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved