Di Depan Polisi Wahyu Beberkan Caranya Membobol SDN 01 Purbalingga, Pura-pura Tawarkan Jasa
Mulanya, Wahyu datang ke sekolah tersebut dan menawarkan jasa pelatihan seni membatik
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muslimah
Ia keluar membawa barang curiannya melalui pintu yang berada di samping gedung.
Hasil curiannya langsung dijual untuk membiayai sekolah kedua anaknya.
Wakapolres Purbalingga, Kompol Widodo Ponco Susanto, mengatakan tersangka berpura-pura menawarkan jasa pelatihan seni batik ke sekolah-sekolah.
Tersangka mempunyai niat untuk mengambil barang-barang yang ada di sekolah SDN 01 Purbalingga.
"Setelah seminggu sudah mempersiapkan alat untuk membobol jendela," tutur dia.
Ponco menuturkan, keberadaan tersangka terungkap saat pihaknya mendapat informasi dari sosial media adanya barang-barang elektronik yang dijual.
Setelah ditelusuri ternyata sama dengan barang-barang yang hilang di SD tersebut.
"Kami juga masih menelusuri informasi dari kasus yang sama di daerah Bukateja dan Rembang. Mungkin pelakunya sama, "tutur dia.
Ia menuturkan tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP. Tersangka diancam dengan hukuman maksimal selama empat tahun. (*)