Sabtu, 25 April 2026

Polisi Jaga Ketat Sidang Perdana Empat Terdakwa 'Penjagal' Satu Keluarga di Banyumas

Empat terdakwa pembantaian satu keluarga di Grumbul Karanggandul, Desa Pasinggangan, Banyumas, menjalani sidang perdana di PN setempat, Selasa (14/1)

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrtasi pengamanan ketat oleh pihak kepolisian. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Empat terdakwa pembantaian satu keluarga di Grumbul Karanggandul, Desa Pasinggangan, Kecamatan/Kabupaten Banyumas, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) setempat, Selasa (14/1/2020).

Keempat 'jagal' berdarah dingin tersebut adalah Saminah alias Minah (53) dan ketiga anaknya, yaitu Sania Roulitas (37) alias Sania, Irvan Firmansyah alias Irvan (32), dan Achmad Saputra alias Putra (27).

Sementara, korban pembantaian sejatinya juga masih merupakan keluarga mereka.

Satu Keluarga Dibantai Secara Keji di Banyumas, Terbongkar 5 Tahun Kemudian, Ini Pengakuan Pelaku

Kisah Pasangan Selingkuh di Kroya Cilacap yang Berbulan-bulan Jadi DPO, Ini Akhir Pelarian Mereka

BREAKING NEWS: Raja dan Ratu Diamankan, Polisi Geledah Keraton Agung Sejagat Purworejo

Diprotes Peserta Seleksi Perangkat dari 9 Desa, Ini Tanggapan Camat Kertanegara Purbalingga

Terungkapnya kasus ini menghebohkan masyarakat Banyumas dan sekitarnya.

Tak pelak, sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Banyumas.

Hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan. Serta, menjaga kondusivitas lantaran ini merupakan persidangan kasus menonjol di Kota Satria. 

Bak Sinetron, Ini Kronologi Kembar Nadya dan Nabila Bertemu, Awalnya Keluarga Tak Mau Jujur

5 Berita Populer: Pembantaian 1 keluarga di Banyumas - Kisah Mencekam Bus Malam Tersesat di Hutan

Pantauan di lapangan, agenda sidang yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dijaga ketat 20 polisi bersenjata lengkap.

Para terdakwa dikawal ketat anggota polisi dari rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II B Banyumas, hingga sampai di PN.

Para terdakwa hanya tertunduk saat turun dari mobil tahanan sambil berusaha menutupi wajahnya.

Pemuda Ini Sediakan Layanan Delivery Order untuk Jual Sepeda Hasil Curiannya. Begini Akhir Kisahnya

Soto Kriyik Bu Karsini Kuliner Khas Melegenda di Purbalingga. Apa Bedanya dengan Soto Banyumas?

Polisi juga tampak berjaga di dalam dan pintu masuk ruang sidang.

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Ardhianti Prihastuti serta Hakim Anggota Tri Wahyudi dan Randi Jastian Afandi dibagi dalam tiga berkas perkara.

Berkas perkara pertama dengan terdakwa Irvan dan Putra. Kemudian berkas perkara kedua dengan terdakwa Minah dan berkas perkara ketiga dengan terdakwa Sania.

Update Tes SKD CPNS 2019 di Banyumas Raya, Ini Daftar Lengkap Lokasi Pelaksanaan, Termasuk di Jateng

Polisi Datang, 36 Sepeda Motor Digeletakkan Begitu Saja di Sawah Petanahan Kebumen

Seperti diketahui, mencuatnya kasus pembantaian sadis tersebut berawal dari penemuan empat kerangka manusia di kebun belakang rumah Misem, warga Grumbul Karanggandul, Desa Pasinggangan, Kecamatan/Kabupaten Banyumas, Sabtu (24/8/2019) lalu.

Identitas keempat kerangkat itu belakangan diketahui adalah Supratno alias Ratno (51), Sugiono alias Yono (46), Heri Sutiawan alias Heri (41), ketiganya merupakan anak Misem.

Serta satu kerangka lainnya atas nama Vivin Dwi Loveana alias Vivin (22), yang tak lain adalah anak dari Ratno.

Polisi Geledah Keraton Agung Sejagat Warga Malah Selfie dengan Herman Pak Babin. Ini Foto-fotonya

Nekat! Kisah 3 Oknum Polisi dan 2 Warga Pesta Sabu di Asrama Sabhara Polda

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved