Usai Diamankan Polisi, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat akan Diperiksa Polda Jateng
Polda Jateng rencananya akan memeriksa raja dan ratu Keraton Agung Sejagat (KAS) Purworejo. Sinuhun Totok dan istri, telah diamankan Polres Purworejo
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Raja dan ratu Keraton Agung Sejagat (KAS) Purworejo, Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja, akan diperiksa lebih lanjut oleh Polda Jateng.
Rencananya, Totok dan Dyah, akan dipanggil menghadiri pemeriksaan di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).
Totok menjadi buah bibir setelah ramainya perbincangan mengenai kemunculan Keraton Agung Sejagat (KAS), yang mengklaim punya kekuasaan meliputi seluruh negara-negara di dunia.
• BREAKING NEWS: Raja dan Ratu Diamankan, Polisi Geledah Keraton Agung Sejagat Purworejo
• Pemkab Purbalingga Gelontor Dana Rp42,124 Miliar untuk Pelaksanaan Pemilihan Bupati 2020
• Pemuda Ini Sediakan Layanan Delivery Order untuk Jual Sepeda Hasil Curiannya. Begini Akhir Kisahnya
• Nekat! Kisah 3 Oknum Polisi dan 2 Warga Pesta Sabu di Asrama Sabhara Polda
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana, Selasa (14/1/2020) ini.
Dalam hal itu, kata Iskandar, Polda Jateng telah mengerahkan sejumlah petugas dari Dit Intelkam dan Dit Reskrimum untuk mengumpulkan data-data soal legalitas pendirian dari keraton tersebut.
"Masih didalami Intel dan Reskrim. Tim sudah berangkat. Kemungkinan, Rabu pasangan suami istri itu dipanggil ke Polda untuk dimintai keterangan klarifikasinya. Yang dipanggil Totok Santoso Hadiningrat dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja," ungkap Kombes Pol Iskandar.
• Raja Keraton Agung Sejagat Pernah Ramal Perang Dunia III Tahun 2020, Ini Janjinya ke Para Pengikut
• Pengakuan Mantan Pengikut Totok Sinuhun Kerajaan Agung Sejagat Purworejo, Sebut Alasannya Keluar
Dari informasi yang dihimpun, mama Totok Santoso sebelumnya pernah muncul beberapa tahun silam.
Totok merupakan Dewan Wali Amanat Panitia Pembangunan Dunia Wilayah Nusantara Jogja Development Committe (DEC).
DEC sendiri merupakan organisasi yang pada waktu itu mirip dengan Gafatar.
• Keraton Agung Sejagad Didirikan di Pogung Purworejo karena Alasan Khusus, Ini Cerita Totok Santoso
• Kalender Wisata Banyumas Masih Dirancang, Apa Kabar Festival Serayu 2020 ?
Menurut Iskandar lebih lanjut, per Selasa (14/1/2020) ini, personel kepolisian di Purworejo terus mengumpulkan data-data terkait legalitas hingga sejarah.
"Pertama, negara kita adalah negara hukum. Semuanya diatur dan kita akan mempelajari dari aspek legalitas. Kemudian yang kedua dari aspek sosial kultural juga. Kita juga akan bahas kesejarahannya," cetus Iskandar.
Terpisah, Wakapolres Purworejo, Kompol Andis Arfan Tofani mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan langkah-langkah penanganan terkait kelompok yang mengklaim sebagai KAS.
• Penambang Pasir Hanyut di Sungai Lukulo Kebumen, Perahunya Terbalik
• Warga Karangtalun Cilacap Temukan Piton 4 Meter di Kandang Ayam, Pernah di Lemari hingga Boks Bayi
Pihaknya bahkan sudah menginterogasi beberapa orang terkait kelompok tersebut.
“Beberapa orang sudah kita minta klarifikasi. Mereka pengikut KAS. Namun, pimpinannya belum. Itu bertahap nantinya,” ujar Kompol Andis saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (14/1/2020).
Andis mengakui bahwa saat ini, tim dari Polda Jateng sudah tiba di Purworejo.
• Hasil Penelitian Sementara Bukan Candi, Ini Dugaan Balai Arkeologi soal Situs di Ponjen Purbalingga
• Waspadai Cuaca Ekstrem! Dalam 2 Pekan Terjadi 25 Kali Bencana Longsor di Banjarnegara
Menurut dia, Tim Polda Jateng itu akan membantu aparat dari Polres Purworejo dalam melakukan penyelidikan terkait motif organisasi yang mengklaim memiliki anggota sekitar 425 orang itu.
“Sudah, tim Polda Jateng sudah tiba. Dalam penanganan kasus ini, kami juga dibantu aparat TNI,” pungkas Wakapolres.
Polisi Geledah Keraton Agung Sejagat
Setelah ramai keberadaan Keraton Agung Sejagat, Polres Purworejo menangkap dan mengamankan pihak Kerajaan Agung Sejagat, Sinuhun Totok Santosa dan istrinya Dyah Gitarja, pada Selasa (14/1/2020) sekira pukul 17.00 WIB
Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat (KAS) diamankan oleh pihak kepolisian saat dalam perjalanan ke markas Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.
Sinuhun sebelumnya akan mengajak awak media untuk berbincang-bincang.
Pihak yang dapat dikonfirmasi terkait kabar penangkapan adalah Dandim 07/08 Purworejo Letkol Muchlis Gasim.
"Memang benar, raja dan isteri Keraton Agung Sejagat sudah diamankan di Polres," ujar Gasim, Selasa (14/1/2020). (jti)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Polda Jateng Akan Periksa Sinuhun & Istri Keraton Agung Sejagat Purworejo, Ini Kata Kombes Iskandar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/totok-tengah-naik-kuda.jpg)