Rabu, 29 April 2026

Setelah Buron Berbulan-bulan, Pasangan Selingkuh Ini Ditangkap Kejari Cilacap

Sempat kabur beberapa bula, Niran, buronan kasus perselingkuhan, ditangkap Kejari Cilacap saat mengantar keluarganya berobat di sebuah rumah sakit.

istimewa
Tersangka saat diperiksa di Kejari Cilacap. 

Menurut keterangan Hery Somantri, kasus tersangka bermula dari laporan istri tersangka, Tarsiyem.

Pada 23 Juni 2013, Niran menikah dengan Tarsiyem. Namun hubungan pernikahan itu tidak harmonis.

Sejak 2015 mereka berdua sudah tidak tinggal serumah.

Dag Dig Dug Menjelang Ijab kabul, Marcell Darwin Resmi Menikahi Nabila Faisal

Perjuangan Anggota Brimob yang Ditembak KKB Papua saat Buang Sampah, Terus Diberondong Meski Jatuh

Lantas Niran mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Cilacap. Kasus gugatan itu masih berjalan proses hukumnya sampai sekarang.

Kemudian pada 2016, Niran berselingkuh dengan seorang perempuan bernama Lasmini.

Karena masih berstatus sebagai istri sah Niran, Tarsiyem melaporkan perselingkuhan Niran dengan Lasmini ke polisi.

Sempat Trauma, Ini Cerita Kiki Amalia Pilih Menjanda Dulu

Sang Legenda Klub Xavi Hernandez Lepas dari Bidikan, Barcelona Incar Mantan Pelatih Hotspur

Hingga pada akhirnya, proses hukum itu masuk ke pengadilan dan mendapatkan putusan, serta mempunyai kekuatan hukum tetap.

Akan tetapi, saat hendak dimasukkan bui, untuk menjalani hukuman yang telah ditetapkan, dua insan pasangan selingkuh itu kabur. (yun)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved