Viral Driver Ojol Dilarang Masuk Restoran, Pengelola Ungkap Fakta dan Kronologi, Ada yang Berbeda?

Dalam unggahan itu, akun tersebut menunjukkan foto tulisan berupa peringatan yang ditempel di pintu kaca restoran

Editor: muslimah
Kompas.com/twitter
Telanjur Viral Driver Ojol Dilarang Masuk Restoran, Pengelola Ungkap Fakta yang Bertolak Belakang 

Setelah itu, ojol tersebut pun mengambil pesananya dan pergi.

Tidak lama berselang, foto tersebut viral di media sosial, pihak manajemen pun mencopot peraturan tersebut.

Padahal, peraturan tersebut bukan melarang ojek online masuk ke restoran, melainkan melarang untuk tidak masuk ke ruang utama tempat pengunjung makan.

Aang menyayangkan sikap pengendara ojol yang tidak bertanya kepada pihak manajamen terkait peraturan tersebut.

Dia menilai pengendara ojol hanya mengambil pengertian sepihak terkait peraturan tersebut.

“Yang saya sayangkan ibu itu seharusnya apabila mendapat kejanggalan di suatu tempat, beliau seharusnya menghubungi organisasinya atau manajemennya untuk klarifikasi untuk peneguran bila perlu peneguran ke pihak kami,” ujar Aang.

Namun nasi telah menjad bubur.

Peraturan tersebut sudah terlanjur viral di media sosial.

Tugasnya saat ini hanya berusaha meluruskan kepada masyarakat terkait maksud dari peraturan tersebut.

Aang selaku manajemen memastikan tidak ada larangan untuk para ojol masuk ke dalam restoran.

Namun karena peraturan tersebut sudah sempat viral dan meresahkan masyarakat, pihaknya tetap menyampaikan permintaan maaf.

Pihaknya tetap menyampaikan permintaan maaf kepada para pihak terutama para ojek online yang tersinggung atas pemberitahuan tersebut.

"Jadi kami minta maaf atas kejadian ini dan intinya dari semua ini adalah kesalahpahaman dari sebuah kalimat yang kurang tertata rapi," kata dia.

Ke depan, pihaknya akan mengganti pemberitahuan tersebut dengan kalimat yang lebih baik.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta di Balik Viralnya Larangan Ojol Masuk Restoran di Cilandak
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved