Kronologi Penangkapan Wahyu Setiawan dan Nilai Suap yang Menjeratnya

Sumber di internal KPK menyebut Komisioner KPU yang asal Banjarnegara Wahyu Setiawan ditangkap penyidik KPK saat sedang berada di dalam pesawat.

Editor: Rival Almanaf
(KOMPAS.com/Fitria Chusna Farisa)
Komisioner KPU Wahyu Setiawan 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Sumber di internal KPK menyebut Komisioner KPU yang asal Banjarnegara Wahyu Setiawan ditangkap penyidik KPK saat sedang berada di dalam pesawat.

Wahyu saat itu hendak terbang ke Bangka Belitung melalui bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Sumber juga menyebutkan penangkapan Wahyu terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) salah seorang anggota DPRD.

"Kasusnya PAW DPRD," kata sumber tersebut.

Namun belum diketahui PAW DPRD daerah mana yang kasusnya menjerat Wahyu Setiawan.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Menurut Firli, KPK menangkap pemberi dan penerima suap dalam OTT tersebut.

"Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli.

Sementara itu, Komisioner KPU RI Pramono Ubaid sebut ada tiga orang pimpinan KPU yang sedang bertugas di luar kantor.

Mereka adalah Evi Novida Ginting, Viryan Aziz dan Wahyu Setiawan.

"Ada beberapa tugas di luar, ada yang dikantor. Bu Evi, Pak Viryan, sama Pak Wahyu," ujar Pramono.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra menunggu penjelasan resmi dari KPK soal upaya operasi tangkap tangan terhadap salah satu komisioner KPU.

"Kami masih menunggu konfirmasi dari KPK," kata dia. Dia mengaku belum dapat memberikan keterangan kepada awak media. "Menunggu rilis KPK," tambahnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman juga enggan menjelaskan mengenai OTT Wahyu Setiawan.

Yang jelas kata dia, Wahyu sempat melakukan komunikasi melalui whatsapp Rabu pagi.

"Tadi pagi masih komunikasi di grup WA," ujar Arief.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved