KPU Tidak Pernah Curiga Dengan Gerak-gerik Wahyu Setiawan
Rekan-rekan komisioner KPU Wahyu Setiawan tidak merasa curiga dengan perilaku pria asal Banjarnegara tersebut.
Lili melanjutkan, tim lainnya mengamankan seorang pihak swasta bernama Saeful dan sopirnya yang bernama Ilham serta seorang advokat bernama Doni di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Rabu siang pukul 13.26 WIB.
Selain itu, KPK juga mengamankan dua anggota keluarga Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah, yaitu Ika Indayani dan Wahyu Budiani.
Kedelapan orang tersebut kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut.
Usai gelar perkara, KPK pun menetapkan Wahyu, Agustani, dan Saeful sebagai tersangka suap.
Satu tersangka lain, Harun Masiku, belum ditangkap KPK.
"KPK meminta tersangka HAR segera menyerahkan diri ke KPK dan pada pihak lain yang terkait dengan perkara ini agar bersikap koperatif," ujar Lili.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Arief Sebut KPU Selalu Sesuai Undang-undang, Tak Pernah Curigai Wahyu Setiawan",