Fakta Baru Kecelakaan Pagaralam : Usulan Pembangunan Jembatan Ditolak Pemerintah Pusat
Kecelakaan yang melibatkan bus Sriwijaya dengan nomor polisi BD 7031 AU, masuk ke jurang di Likung Lematang, Kota Pagaralam memunculkan fakta baru.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Kecelakaan yang melibatkan bus Sriwijaya dengan nomor polisi BD 7031 AU, masuk ke jurang di Likung Lematang, Kota Pagaralam, Sematera Selatan, Senin (23/12/2019) terus memunculkan fakta baru.
Hingga saat ini korban terus bertambah menjadi 31 orang. Jumlah itu didapat setelah Tim SAR Gabungan pada Rabu (25/12/2019) berhasil menemukan tiga jenazah korban lagi.
Dengan berhasil dievakuasinya tiga orang tersebut, jumlah korban yang meninggal menjadi 31 orang, dengan rincian 16 orang laki-laki dan 12 perempuan.
Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara mengakui, kawasan jalur di Lematang sering rawan kecelakaan.
Sementara itu, untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang banyak menelan korban jiwa tersebut, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) langsung ke lokasi kejadian.
Berikut ini fakta baru selengkapnya:
1. Korban tewas kecelakaan bertambah jadi 31 orang
Kepala Sub Seksi Operasi dan Siaga Basarnas Palembang Benteng Telau mengatakan, pada pencarian hari kedua, pihaknya berhasil menemukan tiga jenazah korban kecelakaan bus Sriwijaya.
Penemuan tiga jenazah ini dilakukan setelah seluruh tim menyisir lokasi jatuhnya bus dan menyelam di sekitar Sungai Lematang.
Dengan dievakuasinya tiga orang tersebut, saat ini jumlah korban yang meninggal menjadi 31 orang. Dengan rincian 16 orang laki-laki dan 12 perempuan.
"Sampai hari ini sudah 44 orang dievakuasi. Pagi ini kita mendapatkan tiga korban lagi dalam kondisi sudah meninggal. Tidak menutup kemungkinan korban akan kembali bertambah,"kata Benteng.
2. Polisi: kawasan jurang Lematang rawan kecelakaan
Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara mengakui, jalur kawasan Lematang rawan kecelakaan.
Sebab, menurutnya, kawasan Lematang memiliki jalan yang berkelok ke atas perbukitan, baik turunan maupun tanjakan sama-sama curam, sehingga memerlukan kendaraan yang mumpuni.
"Kontruksi tikungan juga setengah lingkaran, kalau tidak memiliki kendaraan yang mumpuni sangat bahaya. Didekat situ (lokasi kecelakaan) juga ada (tanjakan) Endikat, sama dengan liku Lematang (berkelok)," katanya, Rabu (25/12/2019).