Adam, Mafia Narkoba yang Kekayaannya Kalahkan Freddy Budiman Jumlah Aset Capai Puluhan Triliun

Dan hukuman untuk orang-orang yang terjun ke dunia obat-obatan terlarang tidaklah sepele di Indonesia

Editor: muslimah
KOMPAS.COM/HADI MAULANA
Tersangka Muhammad Adam yang merupakan Nara Pidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon yang sempat divonis mati namun dianulir MA menjadi 20 tahun ternyata kerap makan enak, Kamis (29/8/2019). 

TRIBUNJATENG.COM – Barang haram masih saja menjadi hal yang menghasilkan uang banyak.

Tapi, tentu saja, risikonya akan berhadapan dengan para penegak hukum.

Dan hukuman untuk orang-orang yang terjun ke dunia obat-obatan terlarang tidaklah sepele di Indonesia.

Hal tersebut merujuk kepada efek dari barang haram tersebut membuat banyak generasi muda yang harusnya dapat menjadi masa depan Indonesia menjadi tumbang satu persatu.

Walaupun efek dari penggunaan zat adiktif tersebut sangat berbahaya namun persebarannya apabila tak dihentikan sampai ke akar-akarnya akan menjadi bencana di masa depan.

Pelaku perdagangan barang haram tersebut bukanlah tak tahu efek dari obat-obatan yang ia jual itu.

Mereka sangat paham dengan apa yang akan terjadi kepada pengonsumsi narkoba yang dibeli dari tangan pengedar tersebut.

Namun bisnis haram ini menawarkan begitu melimpahnya sumber pendapatan hingga membuat pengedar maupun bandar narkoba terbius untuk merusak masa depan bangsa.

Kasus bandar narkoba Indonesia mengingatkan kita pada sosok Freddy Budiman yang akhirnya divonis hukuman mati akibat peredaran barang haram tersebut.

Atau kasus Pony Tjandra yang meraup kekayaan mencapai Rp 3,6 Triliun dari hasil bisnis narkoba tersebut.

Baru-baru ini tercium kekayaan kartel narkoba yang mencapai Rp 12,5 Triliun.

Dilansir oleh Sosok.ID dari Kompas.com, sosok mafia bandar narkoba tersebut bernama M Adam.

Direktur Tindak pidana Pencucian Uang (TPPU) Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Bahagia Dachi mengatakan kekayaan M Adam mencapai Rp 12,5 Triliun.

P
TRIBUNBATAM/Beres Lumbantobing
Adam, Mafia Narkoba Terkaya di Indonesia

Salah satu penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon tersebut sebenarnya pernah divonis mati namun dianulir oleh MA menjadi dua puluh tahun penjara.

Sepak terjang Adam dalam bisnis narkoba ternyata sudah sejak tahun 2000.

Dilansir dari Kompas.com, dari hasil penelusuran pihak kepolisian, di batam, Kepulauan Riau sendiri aset tersangka Adam mencapai Rp 28,3 miliar.

kekayaan tersebut terdiri dari 19 unit mobil, 8 unit kapal, 2 unit rumah mewah, 1 unit ruko, 1 bidang tanah seluas 144 meter persegi, batang emas seberat kurang lebih 2.817 gram serta berbagai perhiasan dan uang tunai yang mencapai Rp945 juta.

Bahkan kekayaan Adam juga tersebar diberbagai wilayah di seluruh kabupaten yang ada di Riau.

Tak hanya sampai di situ saja, kekayaan mafia narkoba ini juga ada di Jakarta termasuk yang tersebar di 14 negara yang berbeda.

"Kami menaksir total kekayaan si bandar besar tersebut mencapai Rp 12 triliun dan itu diperoleh M Adam melalui bisnis narkotika," kata Dachi di sela-sela konfrensi pers kemarin, Kamis (29/8/2019), dikutip dari Kompas.com.

Dana hasil perdagangan narkoba di ubah oleh Adam untuk dijadikan modal usaha seperti Showroom mobil, travel, dan usaha transportasi laut. 

P
KOMPAS.COM/HADI MAULANA
Kekayaan tersangka M Adam, Nara Pidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon yang sempat divonis mati namun dianulir MA menjadi 20 tahun mencapai Rp 12,5 triliun.

Hal tersebut dilakukan demi mengelabui Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dachi mengatakan, masih banyak aset tersangka Adam yang belum diketahui, hal tersebut terlihat dari aktivitas aliran uang berdasarkan buku rekening tersangka.

"Kami akan cari tahu, uang itu digunakan untuk apa saja dan kekayaan Adam ditengarai ada disembunyikan di luar negeri," ungkapnya, dilansir dari Kompas.com.  (Andreas Chris Feebrianto Nugroho)

(*)

Artikel ini telah tayang di Sosok.id dengan judul Adam, Mafia Narkoba Terkaya di Indonesia yang Kalahkan Kekayaan Freddy Budiman dan Pony Tjandra, Asetnya Capai Rp 12,5 Triliun

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved