TOPIK
Korupsi UNS
-
Kejati Jateng mengaku telah memeriksa 66 saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho.
-
Kejati Jateng memastikan, pengunduran diri Jamal Wiwoho sebagai rektor UNS Solo tak menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi di kampus tersebut.
-
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah memeriksa 48 orang saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Jamal Wiwoho.
-
Kejati Jateng memeriksa tujuh saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi di UNS Solo, Kamis (31/8/2023).
-
Kejati Jateng mengatakan, pemeriksaan terhadap Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho terkait dugaan korupsi Rencana Kerja Anggaran Tahun 2022.
-
Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho dikabarkan diperiksa penyidik di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, diduga terkait dugaan korupsi di UNS.
-
Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo diguncang skandal korupsi dan kecurangan dalam seleksi mandiri yang melebihi kuota sehingga menguntungkan kampus.
-
Dua eks pimpinan MWA UNS Solo yang juga dilucuti status guru besarnya itu melakukan manuver. Mereka melaporkan dugaan korupsi Rp57 miliar di UNS.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved