TAG
Wisatawan Wajib Rapid Test
-
Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, kebijakan ini sesuai petunjuk Surat Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah.
Senin, 21 Desember 2020
-
Kebijakan wajib surat keterangan negatif Covid-19 dengan rapid test antigen ini juga menjadi syarat menginap di hotel di Jateng.
Minggu, 20 Desember 2020
-
Kabid Pariwisata Disporapar Kota Tegal, Maman Suherman mengatakan, wisatawan dari luar kota wajib membawa hasil rapid test di masa libur Nataru 2021.
Sabtu, 19 Desember 2020