TAG
protokol kesehatan di kantor
-
ASN Tak Perlu Ada Lembur, Jam Kerja Sudah Diatur Pemkot Semarang Selama New Normal
Jam kerja ASN Pemkot Semarang mulai pukul 7.30 hingga pukul 15.00 dengan sistem sebagian bekerja dari rumah dan sebagian bekerja di kantor.
Selasa, 16 Juni 2020 -
Pemkab Banyumas Mulai Terapkan Layanan Publik Secara Langsung, Contoh di Dinarpusda
ASN Pemkab Banyumas mulai Rabu (10/6/2020) melakukan mekanisme kerja tatanan normal baru, mulai layanan publik secara langsung.
Rabu, 10 Juni 2020 -
Sistem Kerja ASN Kini Lebih Fleksibel, Tapi Wajib Patuhi Aturan Baru Ini
Para ASN yang akan menerapkan sistem kerja baru nantinya dapat tetap bekerja dari rumah maupun kantor. Tergantung kebijakan di tiap daerah.
Kamis, 4 Juni 2020