Berita Jateng

Datangi Kantor Gubernur, 2.640 Petugas Irigasi Tuntut Diangkat Jadi PPPK

Petugas irigasi berjumlah 2.640 menginginkan statusnya jelas dan tetap. Setidaknya petugas irigasi mendapat gaji bulanan

|
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas 
TUNTUT DIANGKAT PPPK - Forum Komunikasi Petugas Irigasi (FKPI) unjuk rasa minta Pemprov Jateng ajukan status kepegawaian menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (19/8/2025). Unjuk rasa berlangsung di depan Kantor Gubernuran Jateng. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Jawa Tengah ke 80, Forum Komunikasi Petugas Irigasi (FKPI) menggelar demo di depan Kantor Gubernur Jawa tengah, Selasa (19/8/2025).

Mereka menuntut pengangkatan petugas irigasi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ribuan petugas irigasi itu berasal dari Balai PSDA Seluma, Bodrikuto, Bengawan Solo, Serayu Cintaduy, Probolo, dan Pemali Juwana. 

Mereka datang dengan unjuk rasa didampingi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Penyambung titipan rakyat (YLBH PETIR). 

Tak hanya berkoar dengan pengeras suara, mereka juga menghidupkan mesin pemotong rumput dan menyerahkan sejumlah bibit pohon sebagai bentuk protes.

Menurut Ketua YLBH PETIR , Zainal Abidin Petir, petugas irigasi berjumlah 2.640 menginginkan statusnya jelas dan tetap.

"Setidaknya petugas irigasi mendapat gaji bulanan, jaminan sosial berupa BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan," jelasnya.

Selama ini, kata Zaenal, fasilitas kerja beli sendiri mulai dari mesin potong rumput, cangkul, dan sabit.

"Bahkan mereka juga mengeluarkan biaya jika alat untuk kerja itu rusak," jelasnya.

Ia mengatakan, usia Jawa Tengah ke 80 semestinya bisa memakmurkan petugas irigasi.

Oleh sebab itu, petugas irigasi memberikan hadiah demonstrasi damai pada  peringatan HUT ke 80 Jawa Tengah.

Di sisi lain, Koordinator aksi, Muhammad Chundori, mengatakan petugas irigasi telah mengabdi dan terdaftar dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) selama lebih dari 20 tahun.

Pihaknya menginginkan adanya kejelasan karena tahun 2026 sudah tidak ada lagi pengangkatan PPPK.

Baca juga: Bupati Sadewo Absen Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Banyumas, Dampingi Penari Tampil di Istana Negara

"Sesuai UU Nomor 20 tahun 2023 bahwa database BKN harus diselesaikan. Ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Jateng menyelesaikan hal tersebut," jelasnya.

sekda-temu pendemo
SEKDA TEMUI PENDEMO - Sekda Jawa Tengah Sumarno temui Forum Komunikasi Petugas Irigasi (FKPI) yan melakukan unjuk rasa di depan kantor Gubernuran, Selasa (19/8/2025).

Pihaknya ingin diangkat menjadi PPPK meskipun skema paruh waktu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved