Berita Jateng

Datangi Kantor Gubernur, 2.640 Petugas Irigasi Tuntut Diangkat Jadi PPPK

Petugas irigasi berjumlah 2.640 menginginkan statusnya jelas dan tetap. Setidaknya petugas irigasi mendapat gaji bulanan

|
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas 
TUNTUT DIANGKAT PPPK - Forum Komunikasi Petugas Irigasi (FKPI) unjuk rasa minta Pemprov Jateng ajukan status kepegawaian menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (19/8/2025). Unjuk rasa berlangsung di depan Kantor Gubernuran Jateng. 

"Ada 264 jabatan yang tidak bisa diajukan termasuk teman-teman ini," tuturnya.

Awalnya, kata dia, hanya dilakukan pendataan saja tanpa dilakukan verifikasi karena terbentur regulasi. Hal ini menyebabkan petugas irigasi tidak bisa diusulkan.

"Teman-teman ini sebetulnya pekerjaannya bukan honorer. Mereka itu melakukan pekerjaan swakelola. Tapi kami tetap melakukan mekanisme ini meskipun tahun 2026 kami tetap ajukan," tuturnya.

Ia menuturkan, petugas irigasi berbeda dengan pegawai honorer. Petugas irigasi bekerja dengan sistem borongan.

"Jadi tidak ada perikatan langsung dengan kami," ujarnya.(rtp)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved