Berita Jateng

Datangi Kantor Gubernur, 2.640 Petugas Irigasi Tuntut Diangkat Jadi PPPK

Petugas irigasi berjumlah 2.640 menginginkan statusnya jelas dan tetap. Setidaknya petugas irigasi mendapat gaji bulanan

|
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas 
TUNTUT DIANGKAT PPPK - Forum Komunikasi Petugas Irigasi (FKPI) unjuk rasa minta Pemprov Jateng ajukan status kepegawaian menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (19/8/2025). Unjuk rasa berlangsung di depan Kantor Gubernuran Jateng. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Jawa Tengah ke 80, Forum Komunikasi Petugas Irigasi (FKPI) menggelar demo di depan Kantor Gubernur Jawa tengah, Selasa (19/8/2025).

Mereka menuntut pengangkatan petugas irigasi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ribuan petugas irigasi itu berasal dari Balai PSDA Seluma, Bodrikuto, Bengawan Solo, Serayu Cintaduy, Probolo, dan Pemali Juwana. 

Mereka datang dengan unjuk rasa didampingi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Penyambung titipan rakyat (YLBH PETIR). 

Tak hanya berkoar dengan pengeras suara, mereka juga menghidupkan mesin pemotong rumput dan menyerahkan sejumlah bibit pohon sebagai bentuk protes.

Menurut Ketua YLBH PETIR , Zainal Abidin Petir, petugas irigasi berjumlah 2.640 menginginkan statusnya jelas dan tetap.

"Setidaknya petugas irigasi mendapat gaji bulanan, jaminan sosial berupa BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan," jelasnya.

Selama ini, kata Zaenal, fasilitas kerja beli sendiri mulai dari mesin potong rumput, cangkul, dan sabit.

"Bahkan mereka juga mengeluarkan biaya jika alat untuk kerja itu rusak," jelasnya.

Ia mengatakan, usia Jawa Tengah ke 80 semestinya bisa memakmurkan petugas irigasi.

Oleh sebab itu, petugas irigasi memberikan hadiah demonstrasi damai pada  peringatan HUT ke 80 Jawa Tengah.

Di sisi lain, Koordinator aksi, Muhammad Chundori, mengatakan petugas irigasi telah mengabdi dan terdaftar dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) selama lebih dari 20 tahun.

Pihaknya menginginkan adanya kejelasan karena tahun 2026 sudah tidak ada lagi pengangkatan PPPK.

Baca juga: Bupati Sadewo Absen Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Banyumas, Dampingi Penari Tampil di Istana Negara

"Sesuai UU Nomor 20 tahun 2023 bahwa database BKN harus diselesaikan. Ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Jateng menyelesaikan hal tersebut," jelasnya.

sekda-temu pendemo
SEKDA TEMUI PENDEMO - Sekda Jawa Tengah Sumarno temui Forum Komunikasi Petugas Irigasi (FKPI) yan melakukan unjuk rasa di depan kantor Gubernuran, Selasa (19/8/2025).

Pihaknya ingin diangkat menjadi PPPK meskipun skema paruh waktu.

Selama ini dia hanya mendapat upah harian. Biasanya dalam waktu sebulan dirinya mendapat honor sebesar Rp 2.500.000.

"Kalau liburnya panjang paling hanya dapat Rp 1.500.000," terangnya.

Sementara itu, dalam aksi itu mereka ditemui Sekda Jateng Sumarno. 

Menurutnya, hasil pertemuan tersebut Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengakomodir untuk mengajukan semua  petugas irigasi menjadi PPPK.

"Semula hanya diajukan data 1144 orang sekarang 2640 petugas yang ada di database diajukan semua," ujarnya.

Ia saat ini menunggu status Kepegawaian dari Menpan RB yang diumumkan 1 Oktober 2025. Data tersebut itu diajukan terakhir besok Selasa (19/8/2025).

"Kami hadir ke sini untuk memastikan data 2640 itu merupakan data kami peserta aksi  bukan data orang lain.  Kami tidak mau ada susupan," tandasnya.

Sekda Jawa Tengah Sumarno temui Forum Komunikasi Petugas Irigasi (FKPI) yan melakukan unjuk rasa di depan kantor Gubernuran, Selasa (19/8/2025).

Mengenakan pakaian beskap lengkap, Sumarno mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menemui petugas irigasi yang menginginkan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: Ketua Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Merasa Dibuntuti, Lihat Mobil Putih Mondar-mandir

Saat menemui petugas irigasi, Sumarno menggendong dan menghidupkan  mesin pemotong rumput sebagai tanda telah mengakomodir permintaan forum tersebut.

Sumarno menjelaskan Gubernur Jateng telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengakomodir perintah petugas irigasi pada Jumat (15/8/2025) kemarin. Pihaknya telah menyurati dan mengusulkan data-data petugas irigasi ke Menpan RB.

"Sebenarnya yang disampaikan hari ini sudah kita tindak lanjuti. Masalah BPJS sudah kami akomodir. Kami dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengcover kesejahteraan mereka agar di cover BPJS," ujarnya usai menemui petugas irigasi.

Menurutnya, BPJS  dialokasikan pada APBD perubahan. Pihaknya saat ini sedang menunggu evaluasi dari Kemendagri.

"Mudah-mudahan awal September bisa turun bisa ditetapkan menjadi APBD perubahan," tuturnya.

Menurutnya, pengajuan data petugas irigasi menjadi PPPK membutuhkan waktu panjang. Berdasarkan tahapan seleksi terdapat jabatan yang tidak termasuk untuk diajukan PPPK.

"Ada 264 jabatan yang tidak bisa diajukan termasuk teman-teman ini," tuturnya.

Awalnya, kata dia, hanya dilakukan pendataan saja tanpa dilakukan verifikasi karena terbentur regulasi. Hal ini menyebabkan petugas irigasi tidak bisa diusulkan.

"Teman-teman ini sebetulnya pekerjaannya bukan honorer. Mereka itu melakukan pekerjaan swakelola. Tapi kami tetap melakukan mekanisme ini meskipun tahun 2026 kami tetap ajukan," tuturnya.

Ia menuturkan, petugas irigasi berbeda dengan pegawai honorer. Petugas irigasi bekerja dengan sistem borongan.

"Jadi tidak ada perikatan langsung dengan kami," ujarnya.(rtp)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved