Rabu, 13 Mei 2026

Banyumas

Tak Masuk PAD Banyumas, DPRD Soroti Tiket Wanawisata Milik Perhutani

DPRD Banyumas soroti retribusi Wanawisata Baturraden oleh Perhutani, Selasa (12/5). Pemkab diminta gagas tiket terusan agar warga tak rugi.

Tayang:
ISTIMEWA
KOMISI 4 DPRD - Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Banyumas dari Fraksi Partai Golkar, Andik Pegiarto, saat memaparkan pandangannya dalam agenda audiensi belum lama ini di gedung DPRD Kabupaten Banyumas. Ia menyoroti polemik retribusi Wanawisata Baturraden yang ditarik oleh pihak Perhutani. 
Ringkasan Berita:
  • Anggota Komisi 4 DPRD Banyumas, Andik Pegiarto, menyoroti polemik retribusi Wanawisata Baturraden.
  • Retribusi ditarik oleh PT Palawi Risorsis untuk kawasan wisata yang murni dikelola oleh Perhutani.
  • DPRD mendorong penerapan sistem tiket terusan dari depan agar pengunjung tidak terbebani.
  • Pendapatan dari tiket Wanawisata saat ini murni masuk ke Perhutani dan nihil ke PAD Banyumas.
  • Komisi 4 segera memanggil Perhutani dan Pemkab Banyumas untuk duduk bersama dalam RDP.

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Banyumas, Andik Pegiarto, menyoroti polemik terkait retribusi masuk Wanawisata Baturraden yang lokasinya juga terintegrasi menjadi jalur perlintasan Baturraden Banyumas - Purbalingga.

Andik Pegiarto, selaku legislator dari Fraksi Partai Golkar menilai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas perlu segera duduk bersama dengan pihak Perhutani dalam menyikapi persoalan pungutan retribusi tersebut.

Dia pun mengaku sebelumnya sudah sempat menyampaikan hal krusial tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas.

Baca juga: DPRD Banyumas Heran Kebijakan Pendidikan Pusat tak Sesuai Kondisi Daerah

"Hanya saja di satu sisi, secara regulasi kita memang hanya mengelola yang Banyumas. Pengembangan yang Baturraden pembangunannya banyak berhubungan dengan tanah milik Perhutani," katanya memberikan penjelasan kepada tribunbanyumas.com, Selasa (12/5/2026).

Jika Perhutani di wilayah Banyumas ternyata tidak bisa mengambil kebijakan strategis, maka Pemkab Banyumas perlu menjalin komunikasi langsung dengan manajemen Perhutani Pusat.

Hal ini rencananya juga akan dibawa ke dalam pembahasan rapat komisi, salah satunya terkait usulan pengembangan MoU (Memorandum of Understanding) yang baru dengan pihak Perhutani.

"Sehingga tentunya penting komunikasi di sini, antara daerah Pemkab Banyumas dan pusat Perhutani," ungkapnya menegaskan.

Dengan begitu, masyarakat atau wisatawan tidak merasa terbebani dengan banyaknya pungutan. Retribusi terusan artinya pengunjung cukup membayar satu kali saja dari pintu depan.

Sebab, untuk retribusi Wanawisata Baturraden sendiri saat ini memang murni menjadi pendapatan pihak Perhutani, dan sama sekali tidak ada persentase pemasukan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Banyumas.

"Maka ini perlu ada pembahasan lebih lanjut. Mekanismenya seperti apa, sehingga perlu duduk bersama," jelasnya mencari solusi.

Sebagai informasi tambahan, Komisi 4 DPRD Kabupaten Banyumas dalam waktu dekat berencana akan mengundang agenda RDP yang mempertemukan langsung antara Pemkab Banyumas dan Perhutani. (fba)

 

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved