Rabu, 13 Mei 2026

Brebes

Demi Bayar Utang, Karyawan di Brebes Nekat Jual Sapi Majikan Rp121 Juta

Manajer pemasaran peternakan di Brebes, MI (28), ditangkap polisi, usai nekat menggelapkan empat ekor sapi kurban milik majikannya senilai

Tayang:
Tribun Banyumas/Wahyu Nur Kholik
DIGELANDANG - Tim Resmob Polres Brebes saat menggelandang tersangka pencurian sapi berinisial MI ke Mapolres Brebes, Senin (20/4/2026). Ia menggelapkan empat sapi majikannya senilai Rp121 juta untuk membayar utang. 

Ringkasan Berita:
  • Warga Bandungsari, Brebes, kehilangan empat dari 11 ekor sapi yang dipersiapkan untuk kurban Idul Adha.
  • Pelaku pencurian adalah MI (28), warga Asahan, Sumatera Utara, yang bekerja sebagai manajer pemasaran di peternakan milik korban.
  • Tersangka menyewa truk ekspedisi untuk menjual sapi curian tersebut ke Banjarnegara dengan meraup uang tunai Rp121 juta.
  • Uang hasil penjualan gelap tersebut digunakan oleh pelaku untuk membayar utang pribadi dan bersenang-senang bersama temannya.

TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES - Warga Desa Bandungsari, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dibuat panik saat melihat kandang sapi miliknya. Pasalnya, empat dari 11 sapi yang berada di peternakannya mendadak raib digondol maling.

Saat ditelusuri, pelaku pencurian tersebut ternyata adalah MI (28), seorang warga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, yang merupakan karyawan korban sendiri.

Korban yang diketahui bernama Wastono kemudian melaporkan peristiwa nahas tersebut ke Polres Brebes.

Baca juga: Peternakan Sapi Perah Terbesar di Indonesia Segera Hadir di Brebes, Produksi Susu Mulai 2027

Korban Lapor Polisi

Menerima laporan itu, tim Resmob Polres Brebes langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tersangka akhirnya berhasil diamankan saat bersembunyi di sebuah peternakan yang ada di Kabupaten Banjarnegara pada Senin (20/4/2026) dini hari.

Tersangka kemudian langsung digelandang oleh aparat kepolisian menuju Mapolres Brebes. Termasuk empat ekor sapi hasil curian yang telah ia jual ke seorang peternak di Banjarnegara, turut diangkut polisi kembali ke Brebes menggunakan armada truk.

Alasan Bayar Utang

Di hadapan penyidik kepolisian, pelaku mengaku nekat mencuri sapi-sapi berbobot 500 hingga 600 kilogram milik sang majikan lantaran sangat membutuhkan uang untuk menutupi jeratan utang-utangnya. Sementara itu, sebagian uang hasil kejahatan lainnya digunakan untuk bersenang-senang bersama rekan-rekannya.

"Awalnya tidak ada yang curiga, karena saya juga bekerja di situ sebagai manajer pemasaran. Pas majikan lagi di luar kota, saya jual ke peternak sapi di Banjarnegara," ungkap MI yang juga akrab disapa Ilham tersebut.

"Dari 4 ekor sapi yang dijual saya dapat uang hingga mencapai Rp121 juta," lanjutnya mengakui perbuatannya.

Untuk memperlancar aksinya, pelaku mengakui telah menyewa sebuah truk ekspedisi khusus untuk mengangkut sapi-sapi yang dicurinya ke daerah Banjarnegara. Padahal, sapi-sapi berkualitas tinggi tersebut sebenarnya tengah dipersiapkan untuk dijual oleh sang majikan kepada masyarakat yang akan berkurban pada Lebaran Idul Adha mendatang.

Manfaatkan Status Karyawan

Wakapolres Brebes, Kompol Purbo Adjar Waskito, mengatakan bahwa peristiwa hilangnya hewan ternak ini bermula pada Rabu (15/4/2026) lalu sekitar pukul 06.00 WIB.

Saat itu korban yang berprofesi sebagai pedagang sapi mendatangi kandang miliknya untuk melakukan aktivitas pengecekan rutin. Namun saat diperiksa, jumlah ternak yang seharusnya berjumlah 11 ekor ternyata hanya tersisa tujuh ekor. Menyadari ada yang tidak beres, korban langsung melaporkan kehilangan tersebut ke Mapolres Brebes.

Berdasarkan hasil penyelidikan intensif pihak kepolisian, terungkap bahwa pelaku MI sengaja memanfaatkan statusnya sebagai orang kepercayaan korban. Pelaku beraksi secara diam-diam saat majikannya tidak di tempat dengan menyewa sebuah truk pengangkut. Sapi-sapi curian tersebut kemudian dibawa keluar dari wilayah Brebes.

"Modus yang dilakukan tersangka adalah mencari truk pengangkut. Sopir truk tidak menaruh curiga karena mengetahui bahwa pekerjaan sehari-hari pelaku memang mengurusi jual beli sapi milik korban," ujar Kompol Purbo kepada awak media di Polres Brebes, Senin (20/4/2026) sore.

Ancaman Hukuman Penjara

Setelah melakukan koordinasi erat dengan Polres Banjarnegara, tim Resmob Polres Brebes awalnya berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat. Namun, setelah dilakukan pendalaman dan penyidikan, satu orang yakni MI resmi ditetapkan sebagai tersangka tunggal.

“Empat orang pelaku berhasil diamankan dan satu pelaku inisial MI (28) ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya meluruskan fakta lapangan.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved