Kebumen
Tiga Begal Pasutri di JLS Kebumen Diringkus Usai Buron Dua Bulan
Polres Kebumen meringkus tiga pelaku begal bersenjata tajam yang merampas harta pasutri di JLS Mirit pada bulan Januari lalu.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
Setelah menyelidiki kasus ini selama kurang lebih dua bulan, persembunyian komplotan ini akhirnya terendus.
Mereka diringkus tanpa perlawanan di kawasan Desa Tlogodepok, Kecamatan Mirit, pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Mereka menggunakan sepeda motor Honda PCX sebagai sarana kejahatan. Hasil kejahatan berupa dua telepon genggam dan uang tunai," kata Kapolres Kebumen, Kamis (26/3/2026).
Guna mempertanggungjawabkan perbuatan beringasnya, ketiga tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 479 atau Pasal 482 KUHP terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan. (Ais)
| Ribet Urus SKKH, Distapang Kebumen Sarankan Kurban Pakai Sapi Lokal |
|
|---|
| Ditinggal ke Jakarta Sejak 2025, Rumah Warga Karangsambung Rata Tanah |
|
|---|
| Sempat Ramai Insiden Tabrakan Mobil Mainan, Alun-Alun Kebumen Kini Steril |
|
|---|
| Pemkab Kebumen Bedah 145 Kasus Anak Lewat Raperda KLA di Gedung DPRD |
|
|---|
| Bupati Lilis Beri 5 Penghargaan UPZ Pengumpul ZIS di Setda Kebumen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20260326-begal-mirit-kebumen.jpg)