Senin, 20 April 2026

Kebumen

Tiga Begal Pasutri di JLS Kebumen Diringkus Usai Buron Dua Bulan

Polres Kebumen meringkus tiga pelaku begal bersenjata tajam yang merampas harta pasutri di JLS Mirit pada bulan Januari lalu.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
POLRES KEBUMEN
Barang Bukti Begal, Pihak kepolisian menunjukkan barang bukti berupa senjata tajam jenis corbek yang digunakan oleh komplotan begal saat beraksi merampas harta pasutri di kawasan Jalan Lintas Selatan (JLS) Desa Tlogopragoto, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen. 

Setelah menyelidiki kasus ini selama kurang lebih dua bulan, persembunyian komplotan ini akhirnya terendus.

Mereka diringkus tanpa perlawanan di kawasan Desa Tlogodepok, Kecamatan Mirit, pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Mereka menggunakan sepeda motor Honda PCX sebagai sarana kejahatan. Hasil kejahatan berupa dua telepon genggam dan uang tunai," kata Kapolres Kebumen, Kamis (26/3/2026).

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan beringasnya, ketiga tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 479 atau Pasal 482 KUHP terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan. (Ais)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved