Banyumas
Tunggakan BPJS Hambat CPMI, DPRD Banyumas Minta Aturan Dipermudah
DPRD Banyumas gelar audiensi bahas sulitnya CPMI urus BPJS Kesehatan akibat tunggakan, Selasa (24/2). Pemerintah didorong beri kemudahan.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Daniel Ari Purnomo
Ringkasan Berita:
- Komisi 4 DPRD Banyumas menggelar audiensi dengan Asosiasi P3MI terkait keluhan CPMI yang terkendala tunggakan BPJS Kesehatan, Selasa (24/2/2026).
- DPRD mendorong Dinakerin dan BPJS Kesehatan memberikan kemudahan agar kepesertaan CPMI bisa diaktifkan tanpa harus melunasi seluruh tunggakan di awal.
- DPRD memberikan batas waktu dua minggu untuk menemukan solusi dan menyarankan agar Pemkab Banyumas mencontoh kebijakan cicilan dari Kabupaten Cilacap.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Komisi 4 DPRD Kabupaten Banyumas mendorong Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinakerin) serta BPJS Kesehatan agar mempermudah administrasi bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
Hal itu diungkapkan seusai menggelar audiensi untuk mendengar keluhan banyaknya CPMI yang kesulitan mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan lantaran memiliki catatan tunggakan. Audiensi tersebut berlangsung di Hall C Gedung DPRD Banyumas, Selasa (24/2/2026).
Masih Cari Solusi
Baca juga: Ketua DPRD Banyumas Agus Priyanggodo Tanggapi Kebijakan Opsen PKB, Minta Dikaji Ulang
Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Banyumas, Dukha Ngabdul Wasih mengatakan, audiensi kali ini sayangnya belum mendapatkan titik tengah maupun solusi pasti.
Oleh karena itu, ia secara tegas mendorong agar dalam dua minggu ke depan sudah ada solusi konkret dari pihak-pihak terkait.
"Asosiasi P3MI ini memperjuangkan hak warga Banyumas untuk memperbaiki ekonomi. Pekerja migran ke luar negeri ini pilihan terakhir, aslinya gak mau," ujarnya.
Dukha menekankan, agar birokrasi pelayanan masyarakat harus lebih dipermudah di wilayah Kabupaten Banyumas.
Bantu Aktifkan Kepesertaan
Ia meminta agar CPMI yang memiliki masalah tunggakan BPJS Kesehatan bisa dibantu terlebih dahulu proses pengaktifannya.
Dengan demikian, mereka bisa mendaftar pekerjaan ke luar negeri secara lancar tanpa hambatan administrasi di tahap awal.
"Kita bisa mencontoh kabupaten sebelah Cilacap. Program nyicil tunggakan BPJS, pembayaran pertama bisa diaktifkan tanpa harus lunas dulu," jelasnya.
Dukha sangat mengimbau agar instansi terkait, yaitu Dinakerin dan BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, bisa segera mengkaji kelonggaran kebijakan tersebut.
Ubah Syarat Administrasi
"Karena mereka ini bekerja juga untuk membayar BPJS," katanya menegaskan.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Andrias Kartikosaro, Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Banyumas.
Ia menekankan bahwa intinya adalah para CPMI ini bisa mendaftar untuk bekerja di luar negeri terlebih dahulu demi memperbaiki nasib.
Sedangkan untuk mengatasi kendala tunggakan BPJS Kesehatan yang mengharuskan status aktif, maka persyaratannya harus benar-benar dipermudah oleh pihak penyelenggara.
"Tidak minta gratis, tapi minta dipermudah. Mereka berangkat dulu, nanti utangnya akan dilunasi," pungkasnya. (fba)
| Hindari Macet Half Marathon, Daop 5 Purwokerto Ingatkan Rute Alternatif |
|
|---|
| Suporter Kocar-kacir, Polisi Sita 47 Kendaraan Knalpot Brong Purwokerto |
|
|---|
| Gandeng Bank Jateng dan Bulog, Jatam Muhammadiyah Latih 88 Petani Muda |
|
|---|
| Tak Masuk PAD Banyumas, DPRD Soroti Tiket Wanawisata Milik Perhutani |
|
|---|
| Mengambang di Dermaga Papringan, Jasad Pria Karangrau Berhasil Dievakuasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20260224-purwokerto-dprd-banyumas-bpjs.jpg)