Rabu, 20 Mei 2026

Banyumas

Tunggakan BPJS Hambat CPMI, DPRD Banyumas Minta Aturan Dipermudah

DPRD Banyumas gelar audiensi bahas sulitnya CPMI urus BPJS Kesehatan akibat tunggakan, Selasa (24/2). Pemerintah didorong beri kemudahan.

Tayang:
Tribun Banyumas/Fajar Bahruddin Achmad
AUDIENSI KOMISI 4 DPRD: Suasana saat Komisi 4 DPRD Kabupaten Banyumas menyelenggarakan audiensi bersama Asosiasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di Hall C Gedung DPRD Banyumas, Purwokerto, Selasa (24/2/2026). Rapat tersebut membahas kendala tunggakan BPJS Kesehatan yang dialami CPMI. 
Ringkasan Berita:
  • Komisi 4 DPRD Banyumas menggelar audiensi dengan Asosiasi P3MI terkait keluhan CPMI yang terkendala tunggakan BPJS Kesehatan, Selasa (24/2/2026).
  • DPRD mendorong Dinakerin dan BPJS Kesehatan memberikan kemudahan agar kepesertaan CPMI bisa diaktifkan tanpa harus melunasi seluruh tunggakan di awal.
  • DPRD memberikan batas waktu dua minggu untuk menemukan solusi dan menyarankan agar Pemkab Banyumas mencontoh kebijakan cicilan dari Kabupaten Cilacap.

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Komisi 4 DPRD Kabupaten Banyumas mendorong Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinakerin) serta BPJS Kesehatan agar mempermudah administrasi bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

​Hal itu diungkapkan seusai menggelar audiensi untuk mendengar keluhan banyaknya CPMI yang kesulitan mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan lantaran memiliki catatan tunggakan. Audiensi tersebut berlangsung di Hall C Gedung DPRD Banyumas, Selasa (24/2/2026).

​Masih Cari Solusi

Baca juga: Ketua DPRD Banyumas Agus Priyanggodo Tanggapi Kebijakan Opsen PKB, Minta Dikaji Ulang

​Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Banyumas, Dukha Ngabdul Wasih mengatakan, audiensi kali ini sayangnya belum mendapatkan titik tengah maupun solusi pasti.

​Oleh karena itu, ia secara tegas mendorong agar dalam dua minggu ke depan sudah ada solusi konkret dari pihak-pihak terkait.

​"Asosiasi P3MI ini memperjuangkan hak warga Banyumas untuk memperbaiki ekonomi. Pekerja migran ke luar negeri ini pilihan terakhir, aslinya gak mau," ujarnya.

​Dukha menekankan, agar birokrasi pelayanan masyarakat harus lebih dipermudah di wilayah Kabupaten Banyumas.

​Bantu Aktifkan Kepesertaan

​Ia meminta agar CPMI yang memiliki masalah tunggakan BPJS Kesehatan bisa dibantu terlebih dahulu proses pengaktifannya.

​Dengan demikian, mereka bisa mendaftar pekerjaan ke luar negeri secara lancar tanpa hambatan administrasi di tahap awal.

​"Kita bisa mencontoh kabupaten sebelah Cilacap. Program nyicil tunggakan BPJS, pembayaran pertama bisa diaktifkan tanpa harus lunas dulu," jelasnya.

​Dukha sangat mengimbau agar instansi terkait, yaitu Dinakerin dan BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, bisa segera mengkaji kelonggaran kebijakan tersebut.

​Ubah Syarat Administrasi

​"Karena mereka ini bekerja juga untuk membayar BPJS," katanya menegaskan.

​Hal serupa juga diungkapkan oleh Andrias Kartikosaro, Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Banyumas.

​Ia menekankan bahwa intinya adalah para CPMI ini bisa mendaftar untuk bekerja di luar negeri terlebih dahulu demi memperbaiki nasib.

​Sedangkan untuk mengatasi kendala tunggakan BPJS Kesehatan yang mengharuskan status aktif, maka persyaratannya harus benar-benar dipermudah oleh pihak penyelenggara.

​"Tidak minta gratis, tapi minta dipermudah. Mereka berangkat dulu, nanti utangnya akan dilunasi," pungkasnya. (fba)

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved