OTT KPK di Cilacap
Uang Pungutan Bupati Cilacap Diduga Mengalir ke Penegak Hukum
KPK membongkar fakta bahwa uang pungutan THR dari Bupati Cilacap sengaja ditargetkan untuk dibagikan kepada jajaran Forkopimda dan penegak hukum
Dari hasil pemeriksaan intensif, penyidik KPK mengendus adanya operasi serupa yang terjadi pada tahun 2025 dengan nominal yang disinyalir jauh lebih besar.
Saat ditanya mengenai langkah KPK selanjutnya terhadap para pimpinan Forkopimda yang diduga kuat menerima aliran dana pada tahun 2025, Asep meminta publik untuk bersabar.
Penyidik masih harus menelusuri secara presisi siapa saja figur penegak hukum yang menjabat pada saat itu, mengingat adanya potensi mutasi atau pergantian jabatan.
"Ditunggu ya. Baru disampaikan begini dari yang beberapa kepala dinas, 'Pak, ini terjadi juga di tahun 2025'. Jadi kita harus telusuri nanti berapa besarnya, kepada siapa dikasihkan, Forkopimdanya siapa pada saat itu, kan terjadi perubahan, pergantian, dan lain-lain," papar Asep.
Buntut dari perkara ini, KPK telah menaikkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan.
Syamsul Auliya Rachman dan Sadmoko Danardono resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan KPK hingga 2 April 2026.
Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
| PKB Beri Dukungan Moril ke Bupati Cilacap Nonaktif, Berharap Syamsul Kembali Pimpin Cilacap |
|
|---|
| KPK Geledah Rumah Sekda Nonaktif Cilacap: Tak Temukan Bukti, 'Brankas' Ternyata Hanya Oven Masak |
|
|---|
| Bupati Terjerat OTT KPK, Pemkab Cilacap Perketat Pengawasan OPD |
|
|---|
| Sikap DPRD Cilacap Terkait Kasus Bupati: Hormati Proses Hukum dan Kedepankan Praduga Tak Bersalah |
|
|---|
| Kapolresta Cilacap Buka Suara soal Isu Dugaan Aliran Dana Kasus OTT KPK: Mengaku Tak Terlibat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/KPK-Tahan-Bupati-Cilacap-Syamsul-Auliya-Rachman-1.jpg)