Berita Nasional
Tak Terima Dicap PKI, PWI LS Resmi Pidanakan Adik Bahar bin Smith
Pengaitan PWI dengan PKI, kata dia, merupakan bentuk fitnah dan mencemarkan nama baik organisasinya yang banyak beranggotakan kiai dan santri.
TRIBUNBANYUMAS.COM, Organisasi Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS) resmi melaporkan adik Bahar bin Smith, Zein bin Ali bin Smith ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Ketua PWI LS Tubagus Mogi Nurfadhil mengatakan, dalam videonya yang tersebar di media sosial, terlapor menyebut PWI sebagai atau alias PKI. Padahal, PKI adalah organisasi terlarang di Indonesia yang sudah dibubarkan karena bertentangan dengan nilai Pancasila.
Pengaitan PWI dengan PKI, kata dia, merupakan bentuk fitnah dan mencemarkan nama baik organisasinya yang sudah berbadan hukum alias legal.
“Kami emosi, kami marah, kami tidak terima. Tapi kami sebagai warga negara taat hukum ingin menyelesaikan kasus ini secara hukum yang sesuai,”katanya
Beranggotakan Kiai
Ia mengungkapkan, PWI LS adalah organisasi resmi yang anggota dan pengurusnya banyak dari kalangan ulama, kiai, gus, dan santri. Para kiai yang tergabung dalam organisasi ini juga banyak memimpin atau mengasuh pondok pesantren di berbagai penjuru Indonesia.
Karena itu, tuduhan ‘PKI’ yang dialamatkan ke PWI LS sangat melukai hati para kiai dan anggota.
Di sisi lain, menurut Mogi, ujaran Zein ini ada kaitannya dengan kasus yang menimpa kakaknya, Bahar bin Smith yang kini ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Rida.
Ia menilai klarifikasi pemuda itu justru bertentangan dengan fakta bahwa kakaknya, Bahar bin Smith sudah meminta maaf kepada Rida dan GP Ansor atas perbuatannya.
Permintaan maaf itu, kata dia, menunjukkan bahwa Bahar telah mengakui perbuatannya.
“Mereka menuduh Rida (korban) anggota PWI LS, padahal tidak, Rida anggota Banser,”katanya
Kasus Bahar bin Smith
Untuk diketahui, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Banser di Cipondoh, Kota Tangerang.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur memaparkan, peristiwa itu terjadi pada 21 September 2025, saat Bahar menghadiri sebuah acara di Cipondoh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/pwi-ls-laporkan-zein-bin-smith.jpg)