Senin, 1 Juni 2026

Berita Nasional

Bahar bin Smith Minta Maaf dan Ingin Damai dengan Rida Anggota Banser

Bahar juga meminta kepada korban dan GP Ansor melalui video yang didokumentasikan Polres Metro Tangerang Kota. 

Tayang:
Editor: khoirul muzaki
Tribunnews.com
Bahar bin Smith 

TRIBUNBANYUMAS.COM, Tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota GP Ansor, R, Bahar bin Smith, mengajukan permohonan restorative justice (RJ) ke Kepolisian.  

Menurut Kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, permohonan tersebut diajukan ke Polres Metro Tangerang Kota usai kliennya diperiksa selama lebih dari 24 jam. 

"Kita juga mengajukan surat permohonan perdamaian atau mediasi, restorative justice," ujar Ichwan di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (11/2/2026).

Bahar juga meminta kepada korban dan GP Ansor melalui video yang didokumentasikan Polres Metro Tangerang Kota. 

"Habib menyatakan meminta maaf kepada korban dan pihak GP Ansor," kata Ichwan.  

Namun ia belum mengetahui apakah korban memberikan maaf ke Bahas, atau menyetujui upaya damai tersebut. 

Bahar diperiksa atas kasus ini sejak Selasa (10/2/2026) sore hingga Rabu (11/2/2026) malam. Ia  dicecar 60 pertanyaan oleh penyidik. 

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari polisi terkait hal ini.  


Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2026/02/12/09083801/bahar-bin-smith-ajukan-restorative-justice-kasus-dugaan-penganiayaan.

 

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved