Selasa, 28 April 2026

Berita Nasional

Pilkada Lewat DPRD Kemungkinan Besar Jadi, Gak Ada Lagi Pesta Rakyat Coblos Calon

Wacana pemilihan kepala daerah, dalam hal ini nupati, wali kota dan gubernur melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bisa jadi akan terwujud

Editor: khoirul muzaki
KOMPAS.COM
GEDUNG WAKIL RAKYAT- Gedung MPR/DPR RI berdiri megah. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, Wacana pemilihan kepala daerah, dalam hal ini nupati, wali kota dan gubernur melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bisa jadi akan terwujud.

Ini melihat sikap partai di DPR saat ini yang mayoritas mendukung.

Mayoritas fraksi atau perpanjangan tangan partai politik di DPR RI setuju Pilkada lewat legislatif. 

Diketahui, DPR RI Periode 2024–2029 terdiri dari 8 fraksi dengan jumlah anggota 580 orang.

Terdapat  6 partai yang setuju Pilkada via DPRD yakni Partai Golkar, PKB, Partai Gerindra, PAN, Partai Demokrat, dan Partai Nasdem.

Suara 6 partai ini mencapai 417 anggota Dewan atau  71,91 persen. Berikut rinciannya, 

 

·         PKB =  68 Anggota DPR  (11,72 persen dari  580 total anggota DPR)

·         Gerindra = 86 Anggota DPR (14,83 persen)

·         Golkar  =  102  Anggota DPR (17,59 persen)

·         NasDem = 69 Anggota DPR  (11,90 persen)

·         PAN    =  48 Anggota DPR  (8,28 persen)

·         Demokrat = 44 Anggota DPR (7,59 persen)


Namun 2 partai politik masih mengkaji usulan Pilkada melalui DPRD,  yakni PKS dan PDIP dengan suara di DPR  28,11 persen.

 

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved