Berita Nasional

Dalam Mabuk Sebut 'Ingin Rampok Uang Negara', Ujungnya Anggota DPRD Ini Dipecat PDIP

Dia juga dengan nada bercanda mengatakan akan “merampok uang negara sampai negara miskin”

|
Editor: Rustam Aji
TribunGorontalo.com
DIPECAT - LHKPN mencatat aset anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu hanya Rp 198 juta dengan utang Rp 200 juta. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA -  Seorang anggota DPRD Harus menerima kenyataan pahit.

Hal itu dialami Wahyudin Moridu. anggota DPRD Provinsi Gorontalo Fraksi PDI-P.

Ia menjadi sorotan publik usai videonya yang menyebut ingin “merampok uang negara” viral di media sosial. 

Tak berselang lama, video berdurasi 1 menit 5 detik itu memicu kemarahan warganet dan membuat Badan Kehormatan (BK) DPRD bergerak cepat.

Apalagi dalam video memperlihatkan Wahyudin sedang berada di dalam mobil bersama seorang wanita. 

Dan, diduga wanita tersebut adalah selingkuhannya.

Wahyudin menyebut, bersama wanita itu akan bepergian ke Makassar menggunakan uang negara. 

Dengan nada bercanda mengatakan akan “merampok uang negara sampai negara miskin”.

Bahkan, menyebut dirinya masih menjabat sebagai anggota DPRD hingga 2031. 

Baca juga: Mengejutkan! Ketua DPRD Banjarnegara Anas Hidayat Umumkan Pengunduran Diri

“Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini semakin miskin,” ujar Wahyudin dalam video tersebut. 

DIPECAT-DPRD GORONTALO-PDIP
NANTANG SIAP MERAMPOK - Tangkapan layar video viral yang dierekam teman wanita Wahyudin Moridu menunjukkan ada botol di antara tempat duduk bagian depan. Didiga botol ini berisi minuman keras yang dikonsumsi Wahyudin. (tangkapan layar)

Warga Gorontalo pun geram atas ulah Wahyudin Moridu.

Di sisi lain, warganet menilai pernyataan seorang pejabat publik yang terang-terangan menyebut ingin merampok uang negara, meskipun dalam kondisi mabuk, sangat mencederai kepercayaan masyarakat. 

Tak berselang lama usai kontroversi itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP resmi memecat anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu. 

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengatakan, pemecatan dilakukan setelah DPD PDIP Gorontalo menindaklanjuti kasus tersebut dan menyampaikan laporan kepada DPP. 

“Jadi memang yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPD Gorontalo. DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya,” ujar Komarudin saat dihubungi, Sabtu (20/9/2025).

Menurutnya, komite etik dan disiplin telah merekomendasikan kepada DPP, dan DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan.

Baca juga: Menegangkan, Tawuran Remaja Semarang Utara di Jembatan Gaza Pakai Bom Molotov, 1 Pelaku Ditangkap

"Dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” sambungnya. 

Komarudin menegaskan, PDIP tak toleransi kader rusak nama partai.

Komarudin juga menjelaskan bahwa DPP PDI-P tidak akan menoleransi kader yang merusak nama baik partai. 

Oleh karena itu, dia mengimbau semua kadernya di Indonesia untuk tidak melakukan tindakan yang mencederai partai dan hati masyarakat .

“Pada kesempatan ini saya mau sampaikan kepada seluruh anggota kader partai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote untuk tetap menjaga kedisiplinan, etik, kehormatan, wibawa partai maupun keluarga masing-masing," tegasnya.

"Jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang mencederai partai, mencederai hati rakyat. DPP akan ambil tindakan pemecatan yang sama seperti yang dilakukan oleh saudara Wahyudin,” imbuh Komarudin.

Di sisi lain, setelah videonya viral, Wahyudin buru-buru membuat klarifikasi lewat akun Facebook pribadinya.

Dia mengakui pernyataannya tidak pantas diucapkan seorang pejabat publik dan meminta maaf kepada masyarakat Gorontalo.

“Apapun yang saya lakukan di video ini, saya akui salah. Saya mohon maaf beribu-ribu maaf kepada seluruh rakyat Gorontalo,” tulisnya, Jumat (19/9/2025).

Wahyudin juga berdalih ucapannya terlontar karena berada dalam pengaruh alkohol dan dia tidak sadar sedang direkam oleh wanita yang menemaninya. 

Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo pun mengungkapkan Wahyudin mengaku tidak menyadari ucapannya ingin merampok uang negara direkam dan disebarkan oleh teman wanitanya.

"WM mengakui bahwa benar dirinya yang berada dalam video tersebut, namun tidak menyadari bahwa perlakuannya telah direkam hingga disebarluaskan oleh teman wanitanya," ujar Ketua BK DPRD Gorontalo, Fikram Salilama, Jumat (19/9/2025) malam, dikutip Antara (20/9/2025).

Menurut Fikram, Wahyudin mengaku terkejut saat melihat rekaman video itu kembali beredar pada Jumat sore, meski peristiwa yang diakui kebenarannya terjadi pada Juni 2025.

Dalam klarifikasi di hadapan BK, Wahyudin juga menyebut bahwa ucapannya terekam saat dirinya dalam kondisi tidak sadar.

Baca juga: Niat Mendamaikan, Warga Brebes Jadi Korban Penusukan Anak Punk di Bumiayu Brebes. 7 Orang Diamankan

"WM mengaku saat mengucapkan kata-kata dalam video tersebut dirinya dalam kondisi tidak sadar," jelas Fikram.

Bahkan, Wahyudin mengaku sebelumnya telah mengonsumsi minuman beralkohol sejak malam hingga pagi hari.

Ia juga menyebut masih terdapat botol minuman beralkohol di mobil saat dirinya bersama teman wanitanya dalam perjalanan menuju Bandara Djalaluddin, Gorontalo.

Profil Wahyudin Wahyudin, yang akrab disapa Wahyu, merupakan anggota DPRD Provinsi Gorontalo hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Ia terpilih mewakili daerah pemilihan Boalemo dan Pohuwato, serta menjabat di Komisi I DPRD.

Pria kelahiran 1995 ini adalah putra dari mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu, yang juga sempat terjerat kasus korupsi pembangunan jalan.

Karier politik Wahyudin bermula sejak aktif di struktur PDIP tingkat kecamatan, sebelum akhirnya melenggang ke DPRD provinsi.

Namun, perjalanan politiknya tidak selalu mulus.

Pada 2020, Wahyudin pernah terjerat kasus narkoba bersama dua anggota DPRD lainnya.

Meski demikian, ia tetap berhasil kembali ke panggung politik pada Pileg 2024.

Sebagai pejabat publik, Wahyudin wajib melaporkan hartanya ke LHKPN KPK.

Berdasarkan laporan per 31 Desember 2024, ia tercatat memiliki aset senilai Rp198 juta, terdiri atas tanah dan bangunan di Boalemo senilai Rp180 juta, serta kas Rp18 juta.

Namun, Wahyudin juga melaporkan utang sebesar Rp200 juta. Artinya, total harta kekayaan yang dilaporkan justru bernilai minus Rp 2 juta. (kompas.com/tribun grorontalo)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved