Berita Pati
Sidang Perdana Korupsi, 1.000 Loyalis Eks Bupati Pati Sudewo Geruduk Pengadilan Tipikor Semarang
Sebanyak 1.000 loyalis Bupati Pati Nonaktif Sudewo geruduk Pengadilan Tipikor Semarang untuk kawal sidang perdana kasus korupsi.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Rustam Aji
Ringkasan Berita:
- Ratusan hingga seribuan orang pendukung maupun loyalis Bupati Pati Nonaktif Sudewo rencananya bakal berangkat ke Semarang, Senin pagi (15/6/2026).
- Mereka hendak mengawal persidangan perdana kasus dugaan korupsi yang menyeret Sudewo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.
- Direktur LBH Pemuda Djoeang sekaligus Koordinator Loyalis Bupati Pati Nonaktif Sudewo, Fatkhur Rahman, memastikan hal tersebut.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI– Sekitar 1.000 orang massa pendukung dan loyalis Bupati Pati Nonaktif, Sudewo, dijadwalkan bertolak menuju Kota Semarang pada Senin pagi (15/6/2026).
Pengerahan massa dalam skala besar ini bertujuan untuk mengawal jalannya persidangan perdana kasus dugaan korupsi yang menjerat Sudewo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.
Massa yang bertolak dari berbagai wilayah kecamatan di Kabupaten Pati tersebut dilaporkan menggunakan fasilitas transportasi berupa 17 unit bus pariwisata yang dikoordinasikan secara terpisah di tiap wilayah.
Elemen Massa dan Komitmen Aksi Damai
Direktur LBH Pemuda Djoeang sekaligus Koordinator Loyalis Bupati Pati Nonaktif Sudewo, Fatkhur Rahman, mengonfirmasi pergerakan massa tersebut. Menurutnya, rombongan pengawal ini terdiri atas berbagai elemen masyarakat, mulai dari kelompok tani hingga jaringan loyalis sektoral lainnya.
"Besok pagi sekitar seribu orang akan berangkat ke Semarang. Ada 17 bus yang berangkat," ujar Fatkhur melalui pesan tertulis, Minggu (14/6/2026).
Baca juga: Antisipasi Pergerakan Massa di Sidang Perdana Bupati Pati Sudewo, Polisi Siapkan Pengamanan
Meskipun massa diperkirakan akan memadati area pengadilan dengan membawa sejumlah alat peraga seperti poster dan spanduk, Fatkhur menjamin bahwa aksi solidaritas tersebut akan berlangsung secara tertib dan damai sesuai dengan regulasi hukum yang berlaku di lingkungan peradilan.
Klaim Loyalis: Tidak Ada Aliran Dana ke Sudewo
Di sisi lain, pihak loyalis secara terbuka menyuarakan keyakinan bahwa Sudewo tidak bersalah dalam pusaran kasus korupsi atau pemerasan yang dituduhkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan koordinasi dengan tim penasihat hukum di Jakarta, kasus ini diketahui turut menyeret tiga orang kepala desa (kades) sebagai tersangka.
Fatkhur membeberkan adanya perbedaan materiil yang mendasar terkait kepemilikan barang bukti antara Sudewo dan para kepala desa yang terlibat. Pihaknya mengklaim bahwa lembaga antirasuah sama sekali tidak menemukan atau menyita aliran dana dari tangan bupati nonaktif tersebut.
"Uang yang kemarin sudah diriliskan oleh KPK itu kan barang bukti disita oleh teman-teman kepala desa, sedangkan dari Pak Sudewo sendiri tidak ada yang disita," pungkas Fatkhur. Atas dasar pembuktian tersebut, pihak loyalis meyakini Sudewo tidak akan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam persidangan mendatang.(mzk)
| Sertipikat Tanah Hilang di Cilacap? Siapkan Rp350 Ribu dan Harus Bersumpah |
|
|---|
| Efek Pertamax Naik: Turis Baturraden Ramai tapi Irit Jajan UMKM |
|
|---|
| Imbas Kurs Dolar Naik, IDI Semarang Soroti Potensi Lonjakan Harga dan Kelangkaan Obat Kronis |
|
|---|
| Krisis Geopolitik Global Picu Perusahaan Geser Pekerja Formal Jadi Informal, Singgung Nasib Ojol |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20260614-SUDEWO.jpg)